Polsek Masamba Luwu Utara Tangkap 3 Pelaku Penganiaya
Kejadian penganiayaan itu terjadi di Jalan Trans Sulawesi, Kelurahan Baliase, Kecamatan Masamba atau depan Hotal Natural.
Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Imam Wahyudi
Laporan Wartawan TribunLutra.com, Chalik Mawardi
TRIBUNLUTRA.COM, MASAMBA - Personel Polsek Masamba, Kabupaten Luwu Utara, menangkap tiga pelaku penganiayaan.
Ketiganya berinisial, MS, TB, dan RH.
Mereka ditangkap usai menganiaya warga Dusun Karre, Desa Rompu, Kecamatan Masamba, Senin (28/5/2018).
"Ketiganya kita tangkap di Masamba, namun ditempat yang berbeda-beda," ungkap Kapolsek Masamba AKP Jufri, Selasa (29/5/2018).
Kejadian penganiayaan itu terjadi di Jalan Trans Sulawesi, Kelurahan Baliase, Kecamatan Masamba atau depan Hotal Natural.
Waktu itu, korban dari arah Masamba menuju Rompu mengendarai sepeda motor bersama temannya.
"Di depan Hotel Natural korban bertemu dengan ketiga pelaku yang juga mengendarai sepeda motor. Pelaku menggertak lalu memukul menggunakan kepalan tangan berkali kali dan mengenai kepala dan pelipis korban," jelas Jufri
Ketiga pelaku sudah diamankan di Polsek Masamba untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/aniaya_20180529_201301.jpg)