Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pendaftaran CPNS Sebentar Lagi Buka, Menteri 'Bocorkan' Formasi, Ini Daftar Sarjana Paling Beruntung

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI, Asman Abnur mengatakan, proporsi terbesar formasi CPNS pada tahun ini

Editor: Edi Sumardi
TRIBUN LAMPUNG
Ilustrasi penerimaan CPNS. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Tak lama lagi, pendaftaran penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk gelombang ketiga, tahun 2018 dibuka.

Mereka yang berminat mendaftar pun kini berburu informasi.

Namun, di tengah upaya berburu informasi tersebut, ada oknum yang memanfaatkannya dengan cara menebar informasi paslu.

Satu di antara informasi palsu disebar adalah Laporan Penetapan e-formasi Tenaga Honorer, Pegawai Tidak Tetap, PT Non-PNS dan Tenaga Kontrak Pengangkatan CPNS Tahun 2016-2019 yang mengatasnamakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (PAN) dan Reformasi Birokrasi (RB) yang memuat formasi sejumlah Kantor Regional Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Merespon hal tersebut, Kepala Biro Humas BKN RI, Mohammad Ridwan mengatakan, jika sampai saat ini, perhitungan kebutuhan CPNS di pusat dan daerah belum selesai dilakukan.

Penerimaan CPNS rencananya akan dibuka setelah pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara serentak, 27 Juni 2018 atau setelah Lebaaran Idulfitri 1439 H.

"Pemerintah memang berencana membuka penerimaan CPNS tahun 2018 setelah proses Pilkada selesai, sekitar akhir Juni atau awal Juli. Namun sampai hari ini Pemerintah belum menerbitkan surat resmi tentang formasi CPNS TA 2018. Jadi surat tentang laporan penetapan e-formasi itu hoax,” ujar Ridwan, Jumat (25/5/2018), sebagaimana dikutip dari laman resmi BKN, Bkn.go.id.

Lanjut kata Ridwan, “Masyarakat agar tidak percaya pada informasi yang tidak jelas kebenarannya. Informasi resmi penerimaan CPNS hanya dikeluarkan oleh Kemenpan RB dan BKN melalui www.bkn.go.id dan kanal-kanal media sosial resmi milik BKN."

Prioritas Guru dan Tenaga Kesehatan

Dalam siaran persnya, Selasa (29/5/2018), Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI, Asman Abnur mengatakan, proporsi terbesar formasi CPNS pada tahun ini akan difokuskan untuk jabatan-jabatan teknis dan spesialis, guna mendukung pembangunan daerah tertinggal, terluar, dan terdepan.

Ini kabar gembira buat anda para sarjana pendidikan, keperawatan, kedokteran, maupun teknik.

Rekrutmen CPNS pun akan diprioritaskan untuk tenaga pendidikan dan kesehatan, tenaga pendukung pembangunan infrastruktur, poros maritim, ketahanan energi, serta ketahanan pangan.

“Kita memerlukan spesialisasi keahlian, sehingga perencanaan dan usulan ASN baru harus difokuskan pada jabatan-jabatan spesifik sesuai core business instansi, arah pembangunan nasional/daerah, dan sasaran nawacita, sehingga dapat meningkatkan daya saing bangsa di kancah internasional,” ujarnya.

Saat ini jumlah PNS atau Aparatur Sipil Negara (ASN) secara nasional adalah 4,3 juta lebih, dengan proporsi terbesar selain guru adalah tenaga pelaksana/administrasi, sebesar 1,6 juta atau sekitar 38 persen.

Untuk mendukung terciptanya birokrasi berkelas dunia tahun 2024, pemerintah menyelenggarakan program strategis yang dimulai dari perencanaan, rekrutmen dan seleksi, pengembangan kompetensi, hingga reformasi kesejahteraan.

Asman juga menyinggung bahwa Indonesia dan dunia tengah menghadapi perubahan cepat di era industri 4.0 yang dicirikan dengan dominannya peran mesin dan otomatisasi, serta terintegrasinya sistem komputasi dan jejaring dalam proses fisik. 

“Oleh karena itu, diperlukan ASN yang profesional, berwawasan global, menguasai teknologi informasi dan bahasa asing, memiliki daya hospitality, entrepreneurship, dan networking, serta tentunya tetap harus memiliki rasa nasionalisme dan berintegritas,“ tambahnya.

Untuk itu, dalam pelaksanaan rekrutmen dan seleksi CPNS harus berdasarkan 6 (enam) prinsip yakni kompetitif, adil, objektif, transparan, bersih dari prartik KKN serta tidak dipungut biaya.

“Forum Konsultasi dan Validasi Usulan Kebutuhan PNS ini bertujuan untuk memastikan bahwa usulan Kebutuhan PNS pada Kementerian/Lembaga tahun 2018 sudah sesuai dengan arah pembangunan nasional dan kebutuhan organisasi sehingga tidak terjadi mismatch,“ imbuhnya.

Dokumen Wajib Disiapkan 

Ada beberapa hal yang perlu diketahui mengenai pendaftaran CPNS, terutama berkas-berkas yang harus dipersiapkan saat pendaftaran dibuka.

Oh iya, berkas untuk pelamar tamatan SMA sederajat dengan sarjana berbeda.

Berikut rincian berkas yang harus disiapkan:

Untuk tenaga profesional persyaratan atau dokumen yang harus dipersiapkan sebagai berikut:

1. Fotokopi KTP

2. Fotokopi Ijazah dan Transkip Nilai yang telah dilegalisir

3. Surat keterangan akreditasi dari BAN PT.

4. Pas foto terbaru ukuran 4x6 cm sebanyak 4 lembar - latar belakang merah.

Dokumen tambahan bagi lulusan D III dan SMA/sederajat antara lain:

1. Materai Rp 6.000

2. Fotokopi KTP

3. Fotokopi ijazah/STTB

4. Fotokopi ijazah SD

5. Fotokopi ijazah SLTP

6. Fotokopi ijazah SLTA.

Dirangkum Tribun-Timur.com dari penerimaan CPNS gelombang I dan II pada tahun 2017, berikut informasi yang wajib diketahui pelamar: 

1. Persyaratan Umum Pendaftaran

Ada beberapa persyaratan umum pendaftar.

a. Warga Negara Indonesia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia, serta sehat jasmani dan rohani.

b. Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan.Pada tahun 2017 pemerintah sempat membuka rekrutmen CPNS tapi hanya untuk beberapa pos kementerian.

Gelombang pertama rekrutmen untuk mengisi pos di Kementerian Hukum dan HAM.

Kemudian gelombang kedua untuk beberapa kementerian dan lembaga yang jadi rekrutmen terakhir.

Nah tahun 2018, pemerintah bakal kembali membuka rekrutmen CPNS untuk pemerintah daerah.

Lowongan yang dibukan pun lebih banyak dibandingkan tahun sebelumnya.

Kabar baik, pendaftar CPNS yang gagal pada 2017 masih mengikuti rekrutmen di tahun ini.

c. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat tidak atas permintaan sendiri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai PNS/Anggota TNI/Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.

d. Tidak berkedudukan sebagai CPNS /PNS/Calon Anggota TNI/Polri serta Anggota TNI/Polri dan tidak sedang terikat perjanjian/kontrak kerja dengan pihak manapun.

e. Tidak menjadi pengurus dan/atau anggota partai politik.

2. Dokumen Penting yang Harus Dipersiapkan

Dokumen antara pendaftar SMA dengan sarjana berbeda.

Untuk tenaga profesional persyaratan atau dokumen yang harus dipersiapkan sebagai berikut:

a. Fotokopi KTP

b. Fotokopi Ijazah dan Transkip Nilai yang telah dilegalisir

c. Surat keterangan akreditasi dari BAN PT.

d. Pas foto terbaru ukuran 4x6 cm sebanyak 4 lembar - latar belakang merah.

Dokumen tambahan bagi lulusan D III dan SMA/sederajat, antara lain:

a. Materai Rp 6.000

b. Fotokopi KTP

c. Fotokopi ijazah/STTB

d. Fotokopi ijazah SD

e. Fotokopi ijazah SLTP

f. Fotokopi ijazah SLTA.

3. Alur Pendaftaran

Pertama, pendaftar dilakukan portal masing-masing kementrian/CPNS daerah.

Kedua, isi formulir dan jangan lupa ditandatangani

Ketiga, Anda akan mendapat nomor bukti registrasi

Keempat, unggah/kirimkan dokumen yang dibutuhkan, jangan lupa sertakan pas foto sesuai ketentuan.

Kelima, kirimkan berkas-berkas seperti formulir pendaftaran.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved