Pemkab Luwu Utara Siapkan Rp 1 M Untuk Penyelesaian Studi Mahasiswa
Sementara syarat lain hampir sama dengan tahun lalu, seperti wajib memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Luwu Utara.
Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Hasriyani Latif
Laporan Wartawan TribunLutra.com, Chalik Mawardi
TRIBUNLUTRA.COM, MASAMBA - Pemerintah Kabupaten Luwu Utara menyiapkan bantuan penyelesaian studi sebesar Rp 1 miliar bagi mahasiswa Strata 1 (S1), S2, dan S3.
Demikian dikatakan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Luwu Utara, Baharuddin Nurdin, Selasa (29/5/2018).
Baharuddin menyebut, syarat penerima bantuan untuk tahun ini lebih berat dari tahun lalu. "Tahun ini ada seleksi akademik, kalau tahun lalu hanya seleksi administrasi," katanya.
Baca: Kemenkeu Buka Pendaftaran Beasiswa LPDP 2018, Ini Jenis dan Jadwalnya
Baca: STIE Amkop-KNPI Sulsel Launching Program Beasiswa, Ini Targetnya
Sementara syarat lain hampir sama dengan tahun lalu, seperti wajib memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Luwu Utara, berasal dari perguruan tinggi dan jurusan yang terakreditasi minimal B.
Mempunyai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,50 bagi yang tidak mampu dan 3,75 bagi yang berprestasi. "Info lebih lanjut silahkan datang ke BPKAD," ujarnya.
Pihak BPKAD membuat regulasi yang cukup ketat atas berbagai pertimbangan. "Kalau tidak diperketat anggaran tidak cukup untuk mengakomodir seluruh mahasiswa," tuturnya.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/kepala-badan-pengelolaan-keuangan-dan-aset-daerah-bpkad-luwu-utara-baharuddin-nurdin_20171105_211309.jpg)