Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemkab Luwu Utara Siapkan Rp 1 M Untuk Penyelesaian Studi Mahasiswa

Sementara syarat lain hampir sama dengan tahun lalu, seperti wajib memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Luwu Utara.

Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Hasriyani Latif
chalik mawardi/tribunlutra.com
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Luwu Utara, Baharuddin Nurdin 

Laporan Wartawan TribunLutra.com, Chalik Mawardi

TRIBUNLUTRA.COM, MASAMBA - Pemerintah Kabupaten Luwu Utara menyiapkan bantuan penyelesaian studi sebesar Rp 1 miliar bagi mahasiswa Strata 1 (S1), S2, dan S3.

Demikian dikatakan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Luwu Utara, Baharuddin Nurdin, Selasa (29/5/2018).

Baharuddin menyebut, syarat penerima bantuan untuk tahun ini lebih berat dari tahun lalu. "Tahun ini ada seleksi akademik, kalau tahun lalu hanya seleksi administrasi," katanya.

Baca: Kemenkeu Buka Pendaftaran Beasiswa LPDP 2018, Ini Jenis dan Jadwalnya

Baca: STIE Amkop-KNPI Sulsel Launching Program Beasiswa, Ini Targetnya

Sementara syarat lain hampir sama dengan tahun lalu, seperti wajib memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Luwu Utara, berasal dari perguruan tinggi dan jurusan yang terakreditasi minimal B.

Mempunyai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,50 bagi yang tidak mampu dan 3,75 bagi yang berprestasi. "Info lebih lanjut silahkan datang ke BPKAD," ujarnya.

Pihak BPKAD membuat regulasi yang cukup ketat atas berbagai pertimbangan. "Kalau tidak diperketat anggaran tidak cukup untuk mengakomodir seluruh mahasiswa," tuturnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved