Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kronologi Lengkap Teriakan Bom Bikin Panik 1 Pesawat, Berikut Ancaman Hukuman Pelaku

Pesawat Lion Air JT 687 tujuan Pontianak Jakarata, dihebohkan dengan teriakan adanya bom di dalam pesawat.

Editor: Mansur AM
TRIBUN PONTIANAK
Penerbangan maskapai Lion Air bernomor JT 687 di Bandara Internasional Supadio, Pontianak, Kalimantan Barat, terpaksa harus mengalami delay pada Senin (28/5/2018) malam sekitar pukul 18.10 WIB karena candaan bom dari penumpang. Artikel ini telah tayang di tribunpontianak.co.id dengan judul Heboh! Teriakan Bom di Pesawat Hingga Penumpang Terluka, Lion Air Berikan Keterangan, http://pontianak.tribunnews.com/2018/05/28/heboh-teriakan-bom-di-pesawat-hingga-penumpang-terluka-lion-air-berikan-keterangan. Penulis: Try Juliansyah Editor: Dhita Mutiasari 

TRIBUN-TIMUR.COM - Penumpang di Bandara Supadio Pontianak Kalimantan Barat dibuat panik oleh satu orang.

Penyebabnya teriakan ada bom kepada pramugari.

Pesawat Lion Air JT 687 tujuan Pontianak Jakarata, dihebohkan dengan teriakan adanya bom di dalam pesawat.

Atas insiden tersebut ratusan penumpang pesawat menjadi panik.

Menurut OAS Manajer Angkasa Pura II, Bernard Munthe mengatakan berdasarkan penuturan pramugari memang asalnya terjadi kesalahpahaman antara prmugari dan penumpang yang mengatakan ada Bom tersebut.

"Jadi saat salah satu penumpang ditangani pramugari dan versi penumpang, ada sedikit pertengkaran. Kemudian penumpang mengatakan bom dan terjadi kesalahpahaman dengan pramugari," ujarnya.

Karena adanya perkataan bom tersebut akhirnya terjadi kepanikan, namun diakuinya pramugari telah melakukan penanganan sesuai prosedur. Dimana sebelumnya memang telah ada briefing terkait ancaman bom.

"Saat ada ancaman bom, pramugari sudah melakukan briefing, pramugari meminta penumpang keluar dengan tenang. Namun karena ada ancaman menjadi panik penumpang," katanya.

Akhirnya menurut dia penumpang dengan inisiatif sendiri membuka pintu emergency.

"Pramugari sudah meminta penumpang dengan tenang keluar dari pintu yang telah disediakan, namun karena panik penumpang membuka pintu emergncy. Akhirnya 7 penumpang mengalami luka-luka," katanya.

Setelah itu menurut dia penumpang kemudian di lakukan screening, dan yang luka di bawa ke Rumah Sakit AURI.

"Penumpang yang luka dibawa ke Rumkit AURI tiga sudah kembali ke bandara. Untuk yang lainnya tetap menunggu dibandara," lanjutnya.

Sementara itu tersangka diakuinya telah ditangani oleh pihak kepolisan untuk dilakukan penyelidikan. "Tersangka sudah dibawa oleh pihak kepolisian," tuturnya.

Berikut video: 

Aturan Teriak Bom di Bandara dan Hukumannya

Larangan yang satu ini sepertinya sudah lama diumumkan.

Sayang, tak sedikit orang yang mengabaikannya.

Satunya adalah bercanda soal bom ketika berada di kasawan bandara dan pesawat.

Beberapa kasus penumpang yang tidak diberangkatkan atau diturunkan dari pesawat oleh pihak maskapai sudah terjadi.

Sanksi tegas juga menanti bagi penumpang pesawat yang bercanda soal bom.

Orang yang bercanda soal bom berpotensi terkena sanksi, dipenjara.

Bagi siapapun yang bercanda soal bom di lingkungan bandara dan pesawat dapat dikenakan sanksi penjara paling lama satu tahun.

Peraturan tersebut tercatat di UU No. 1 Tahun 2009 tentang penerbangan yang menyebutkan "Setiap orang menyampaikan informasi palsu yang membahayakan keselamatan penerbangan sebagaimana dimaksud Pasal 344 huruf e dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun."

Bercanda soal bom di lingkungan bandara dan pesawat juga membuat penumpang lain tidak nyaman dan penerbangan menjadi terlambat.

Maka jadilah penumpang pesawat yang cerdas, jangan pernah sekalipun bercanda soal bom baik di bandara atau pesawat, di dalam maupun luar negeri.

Beberapa waktu lalu penumpang pesawat Lion Air bercanda tentang bom.

Peristiwa itu membuat penerbangan Lion Air menjadi terlambat.

"Lion Air menyampaikan klarifikasi terkait keterlambatan (delayed) JT 618 dikarenakan gurauan bom (bomb joke) yang bersumber dari (ZN), seorang penumpang laki-laki yang ketika dalam proses masuk ke pesawat (boarding), ZN menyebutkan kata 'BOM' ke satu awak kabin (flight attendant/ FA)," sesuai siaran pers yang diterima KompasTravel Jumat (12/5/2018).

Peristiwa tersebut lantas membuat penerbangan Lion Air JT 618 dari Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Tangerang (CGK) menuju Bandar Udara Depati Amir, Pangkalpinang, Bangka ditunda.

Sejumlah 148 penumpang dewasa, dua bayi, barang bawaan, serta barang di bagasi harus melalui tahapan cek ulang keamanan kembali.

"Sesuai prosedur atas sikap penumpang itu, Lion Air menurunkan (offload) ZN dan rombongan yang berjumlah empat orang beserta 10 bagasi dari JT 618. ZN harus menjalani pengamanan dan proses penyelidikan lebih lanjut di avsec airlines. Kemudian Lion Air menyerahkan mereka ke Avsec Angkasa Pura II cabang Soekarno-Hatta, otoritas bandar udara serta pihak berwenang," jelas pihak Lion Air.

Pada 2017, maskapai penumpang pesawat Garuda Indonesia bercanda soal bom di tasnya dan pada 2015 penumpang pesawat Batik Air juga pernah bercanda soal bom.

Seluruh penumpang yang bercanda soal bom tersebut diberi sanksi tegas oleh pihak maskapai dan keamanan bandara. (TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/HADI SUDIRMANSYAH)

numpang ditangani pramugari dan versi penumpang, ada sedikit

Artikel ini telah tayang di tribunpontianak.co.id dengan judul Teriakan Bom di Pesawat Lion Air, Pihak Angkasapura II Beberkan Kronologinya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved