Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilwali Parepare

Empat Fakta Hari Jumat di Pilwali Parepare

Benar atau tidaknya hal tersebut, tetapi dalam Pilkada Parepare berikut sejumlah fakta yang terjadi pada Hari Jumat.

Penulis: Mulyadi | Editor: Anita Kusuma Wardana
abd azis/tribuntimur.com
Tangis haru dari keluarga, relawan, dan simpatisan pasangan calon Wali Kota Parepare, Taufan Pawe-Pangerang Rahim pecah mendengar putusan majelis hakim di Aula Bawaslu Sulsel, Rabu (2/5/2018). 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Mulyadi

TRIBUN-TIMUR.COM, PAREPARE-Jumat Menjadi hari dimana sebagian orang meyakini sebagai hari penuh berkah dan tak sedikit yang mempercayai sebagai hari sakral.

Benar atau tidaknya hal tersebut, tetapi dalam Pilkada Parepare berikut sejumlah fakta yang terjadi pada Hari Jumat.

1. Jumat 27 April, Calon Wali Kota Parepare petahana Taufan Pawe diperiksa Panwaslu.

Taufan Pawe diperiksa sebagai terlapor dugaan pelanggaran Pilkada dalam program Beras Sejahtera (Rastra).

2. Jumat 4 Mei, Paslon TP-PR Didiskualifkasi sebagai kontestan Pilwali Parepare.

Pasangan Calon (Paslon) Taufan Pawe-Pangerang Rahim di diskualifikasi sebagai kontestan Pilwali Parepare.

Akibatnya, Tinggal satu Paslon yang nomor urut dua, Faisal Andi Sapada-Asriady Samad (FAS-AS).

3. Jumat 11 Mei, Taufan Pawe Ditetapkan sebagai tersangka pelanggaran Pilkada

Pasca didiskualifikasi, Taufan Pawe kembali ditetapkan sebagai tersangka kasus program Rastra oleh Gakumdu Parepare.

4. Jumat 25 Mei, KPU Kembalikan TP-PR sebagai Kontestan Pilwali Parepare

Pasca gugatan menang di Mahkamah Agung, Taufan Pawe-Pangerang Rahim akhirnya dikembalikan sebagai kontestan Pilwali Parepare melalui SK KPU.

Pilwali Parepare 2018 akhirnya kembali akan diikuti dua Paslon yakni TP-PR dan FAS-AS.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved