Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sebelum Ditangkap, Rudy Ian Penghina Ustadz Abdul Somad Sempat Berniat Melarikan Diri ke Daerah ini

Tak hanya itu, Rudy Ian rupanya mengunggah foto Ustaz Abdul Somad sedang dikawal oleh para petugas kepolisian.

Editor: Ilham Arsyam
Status Rudy Ian Penghina Ustadz Abdul Somad 

Sy pemilik akun ingin menjelaskan tentang status sy yg bikin umat Islam menjadi marah, krna sy telah mengataka iblis kpd ustad Somad,

Dgn ini sy dgn lubuk hati yg paling dlm memohon mf kpd umat Islam yg tersinggung atas status sy, dan khusus kpd ustad Somad, sy sangat menuesal atas ucapan sy dan atas semua itu skli lg sy mohon mf setulus2nya atas keikhlapan sy dan sy berjanji tidak akan mengulangi hal2 sprri itu lg, sklii lg sy mohon ampun dan mf atas kejadian ini.

Terima kasih

Assalammualiakum wrb" tulis akun Facebook Rudy Ian.

permintaan maaf
permintaan maaf ()

Namun, berdasarkan pantauan tim Tribunnews.com, Sabtu (26/5/2018) akun Facebook tersebut sudah hilang.

Hingga akhirnya, penghina Ustaz Abdul Somad ini berhasil ditangkap pada Rabu (23/5/2018).

Pria tersebut bernama Rudiansyah.

Penangkapannya ini diketahui dari unggahan tim Mualaf Center Yogyakarta di akun Facebook-nya pada Kamis (24/5/2018).

Dilansir dari Tribun Jogja, diketahui sejumlah orang mencari pria itu dan mendapatinya di Yogyakarta.

Sejumlah pihak pun mendatangi rumah pelaku.

Bahkan pria asal Sambas itu juga sempat berniat lari ke Jawa Timur namun diurungkan.

Kemudian pelaku diajak untuk bernegosiasi di Mapolsek Sewon.

Akun Facebook Mualaf Center Yogyakarta pun mengunggah video permintaan maaf Rudiansyah.

"Alhamdullillah penghina Ust @ustadzabdulsomad Ustadz Abdul Somad عبد الصمد tertangkap di Kota Jogja

Beliau Bapak Rudi Lan yang mengatakan dalam halaman Facebok nya dengan ujaran kebencian ditujukan pada Ayahanda kita Ust @ustadzabdulsomad dengan perkataan "Alhamdullillah Ibl** ini tidak masuk dalam salah satu 200 mubalik menteri agama"

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved