Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polda Sulbar Musnahkan 538 Miras dan 1.970 Butir Obat-obat Ilegal

Hasil pengungkapan oleh Ditresnarkoba Polda Sulbar dan Polres Mamuju yang dimusnahkan menggunakan alat berat.

Penulis: Nurhadi | Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/NURHADI
Pemusnahan miras di Mapolda Sulbar, Jl Ahmad Kirang, Kelurahan Binanga, Kecamatan Mamuju, Sulbar, Kamis (24/5/2018 

Laporan Wartawan TribunSulbar.com, Nurhadi

TRIBUNSULBAR.COM, MAMUJU - Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar pemusnahan barang bukti jenis minuman keras (Miras) hasil operasi selama 12 April - 17 Mei 2018 di halaman mapolda, Jl Ahmad Kirang, Kelurahan Binanga, Kecamatan Mamuju, Kamis (24/5/2018).

Miras yang dimusnahkan berupa miras pabrikan sebanyak 538 botol dan miras tradisional 378 liter hasil pengungkapan oleh Ditresnarkoba Polda Sulbar dan Polres Mamuju yang dimusnahkan menggunakan alat berat.

"Ada juga komix sebanyak 1.600 saset yang diungkap oleh seluruh personel diseluruh jajaran Polres,"kata Kapolda Sulbar Brigjen Pol Baharudin Djafar usai pemusnahan kepada wartawan.

Selain itu, Polda Sulbar juga musnahkan obat-obat ilegal atau berbahaya jenis THD sebanyak 1.000 butir dan PCC 970 butir yang diungkap oleh jajaran Polres Polman. Kemudian narkotika jenis Sabu-sabu seberat 998 gram.

Gubernur Sulbar Ali Baal Masdar berharap, keseriusan yang dilakukan aparat dalam mengungkap kejahatan peredaran narkoba dan obat-obat ilegal dapat mewujudkan visi misi Sulbar menjadi zero Narkoba.

"Narkoba harus dicegah karena merusak sendi-sendi bangsa kita. Merusak generasi kita. Sehingga saya menyampaikan terima kasih kepada kepolisian dan BNNP dan unsur yang terkait,"kata Ali Baal.

Ali Baal menambahkan, hal ini menandakan bahwa pemerintah serius mengurusi negara ini. Ingin menyelamatkan kelangsungan bangsa dan negara.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved