Pilwali Parepare
Pleno KPU Masih Tunggu Fisik Salinan Putusan MA
Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Parepare hingga tiga hari pasca putusan MA keluar belum juga menggelar rapat pleno.
Penulis: Mulyadi | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur, Mulyadi
TRIBUN-TIMUR.COM, PAREPARE-Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Parepare hingga tiga hari pasca putusan MA keluar belum juga menggelar rapat pleno.
Salah satu Komisioner KPUD Parepare, Mursalim Muslimin yang ditemui di kantor KPUD Parepare, Rabu (24/5/2018) menjelaskan, hingga saat ini pihaknya belum menerima petikan putusan dari MA tersebut.
"Kami belum menerima salinan atau petikan putusan MA, sehingga atas dasar itu kemudian. Kami rapat dan menyimpulkan bahwa untuk menyajikan azas kepastian dan keberhatian-hatian, maka dua komisioner berangkat ke Jakarta untuk menjemput petikan putusan MA,"jelasnya.
"Dan jika memang fisiknya (putusan MA) duluan tiba, maka akan saya telepon semua kawan-kawan (komisioner) untuk segera kembali
Gugatan Paslon nomor urut satu, Taufan Pawe-Pangerang Rahim (TP-PR) mengaju putusan yang terbit di laman websita Mahkamah Agung diterima atau mengabulkan.(*)