Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Dikeluarkan dari Fraksi, Rahmansyah: Masih Banyak Urusan Prinsip Golkar

Rahmansyah dan Risma Kadir Nyampa saat ini masih melakukan upaya klarifikasi di DPP Partai Golkar.

Penulis: Muh. Hasim Arfah | Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/MUH ABDIWAN
Anggota DPRD Sulsel, Rahmansyah 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Hasim Arfah

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- Anggota DPRD Sulsel, Rahmansyah mengatakan masih banyak urusan prinsip yang harus diurusi Partai Golkar ketimbang urusan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD.

Rahmansyah dan Risma Kadir Nyampa saat ini masih melakukan upaya klarifikasi di DPP Partai Golkar.

Dalam peraturan organisasi (PO) Partai Golkar, setiap kader bisa melakukan klarifikasi dalam partai.

Ia mengatakan sikap yang dia tunjukkan bersama Rismawati Kadir Nyampa, adalah bentuk perlawanan terhadap pebijakan Nurdin Halid (NH) selaku Plt Ketua Golkar Sulsel dan bukan melawan partai.

“Tidak boleh dianggap, saya dan Risma itu mengkhianati partai, kami melawan kebijakan Nurdin Halid (NH) bukan melawan Partai Golkar,” kata Rahmansyah, Rabu (23/5/2018).

Selama proses pemecatan dirinya, Rahman dan Risma tak pernah dimintai klarifikasi.

"Sehingga, kemarin itu Ibu Risma sebenarnya bertanya, atas dasar apa sehingga kami dipecat karena kewajiban kami sudah jalan, apapun itu. Kami ikut rapat, kami berkontribusi untuk Jago 1 dan 2, rapat koordinasi di Makassar, Parepare, dan Bone, jadi ukuran kami diberhentikan apa?" katanya.

Tak hanya itu, ketika masalah bersama dengan Ichsan Yasin Limpo-Andi Mudzakkar, Rahman menganggap ia tak pernah memakai atribut partai.

Tak hanya itu, dia juga mengklarifikasi komentar Juru Bicara Partai Golkar, Risman Pasigai yang menganggap Rahman dan Risma sebagai pengkhianat.

"Sebagai Jubir, Risman bukan hanya memperbaiki akhlaknya tapi mulutnya. Apapun komentar Risman itu adalah representasi kandidat," katanya.

Sebelumnya, Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Sulsel, Yagkin Padjalangi menkonfirmasi sehingga Rahmansyah dan Risma Kadir Nyampa dikeluarkan dari Fraksi Partai Golkar.

"Karena sudah ada SK pemecatan dari DPP partai golkar dan supaya jelas bahwa Fraksi Golkar itu perpanjangan tangan dari Partai Golkar," kata Yagkin, Senin (21/5/2018).

Yagkin menjelaskan, Partai Golkar hanya menindaklanjuti surat keputusan (SK) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved