APBD 2018 Pemkab Defisit Rp 8 Miliar, Ini Kata Ketua DPRD Bulukumba
Kekurangan anggaran APBD pokok tersebut dikarenakan belanja daerah lebih besar dibandingkan penerimaan.
Penulis: Firki Arisandi | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan TribunBulukumba.com, Firki Arisandi
TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulukumba mengalami defisit Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2018 yang mencapai Rp8 miliar.
Kekurangan anggaran APBD pokok tersebut dikarenakan belanja daerah lebih besar dibandingkan penerimaan.
Ketua DPRD Bulukumba, Andi Hamzah Pangki mengungkapkan, untuk solusinya, pemkab harus memaksimalkan pendapatan.
Karena, kata legislator dapil Gantarang-Kindang itu, hal tersebut dipengaruhi oleh minimnya target pendapatan asli daerah (PAD).
Namun Hamzah menilai, defisit tersebut masih tergolong kecil jika dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
"Sebenarnya, ini bisa tertutupi jika PAD kita maksimalkan. Ini bukan yang pertama, sebelum-sebelumnya juga mengalami defisit," ujar Hamzah Pangki, beberapa waktu lalu.
Tahun-tahun sebelumnya, tambah Ketua DPD II Golkar Bulukumba itu, defisit anggaran bahkan mencapai Rp30 miliar. (*)