Panwascam Cina Temukan APK di Masjid
Anggota Panwascam Cina, Andi Ilham yang memantau adanya pemasangan APK tersebut sudah melaporkan ke Panwas Kabupaten.
Penulis: Justang Muhammad | Editor: Imam Wahyudi
Laporan Wartawan TribunBone.com Justang Muh
TRIBUNBONE.COM, CINA - Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Cina, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan menemukan adanya Alat Peraga Kampanye (APK) terpasang di rumah ibadah, Selasa (22/5/2018).
Tepatnya, di Masjid Hasanuddin, Desa Walenreng, Kecamatan Cina, Kabupaten Bone.
Anggota Panwascam Cina, Andi Ilham yang memantau adanya pemasangan APK tersebut sudah melaporkan ke Panwas Kabupaten.
"Kami dari Panwascam temukan ada pemasangan APK di Masjid, kami juga sudah koordinasi dengan PPL dan pengurus Masjid menjelaskan tersebut," kata Andi Ilham yang dikonfirmasi tribunbone.com, Selasa (22/5/2018).
"Padahal APK secara jelas dilarang dipasang di tempat ibadah dan pendidikan ini berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 tahun 2016," jelasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/lthfi_20180522_220333.jpg)