Kejari Tana Toraja Sosialisasikan Tugas dan Fungsi TP4D
Acara tersebut dibuka langsung oleh Bupati Tana Toraja, Nicodemus Biringkanae dan dihadiri Kepala Kejari Tana Toraja Jefri Penanging Makapedua
Penulis: Risnawati M | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan TribunToraja.com, Risnawati
TRIBUNTORAJA.COM, MAKALE - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tana Toraja mengelar kegiatan sosialisasi tugas dan fungsi Tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) di Ruang Pola Kantor Bupati Tana Toraja, Jl Pantan Makale, Senin (21/5/2018).
Sekaligus penandatanganan kerjasama antara Pemerintah Daerah Kabupaten Tana Toraja dan Kejari Tana Toraja tentang TP4D, dalam tema "Mari Kita Membangun Tana Toraja Menuju Toraya Maelo".
Acara tersebut dibuka langsung oleh Bupati Tana Toraja, Nicodemus Biringkanae dan dihadiri Kepala Kejari Tana Toraja, Jefri Penanging Makapedua dan jajarannya.
"Mari kita membangun sinergi yang baik kedepan bersama Kejari, dan mendorong kerjasama eksekutif dengan Kepala OPD dan lainnya terkait TP4D," tutur Bupati Nicodemus.
Lanjutnya mengatakan, kuasa tindak lanjut kepada kejaksaan dirinya tidak mampu jika sendiri, maka itu meminta bantuan kejaksaan negeri untuk mewujudkan tindakan dalam mengawal pengawasan tersebut.
Ditempat yang sama, Jefri Penanging Makapedua mengingatkan peserta atas tugas pokok dari TP4D yaitu pendampingan hukum, koordinasi dengan APIP, monitoring dan evaluasi, penindakan SBG Last Resort.
"Perlu adanya kesadaran hukum dari aparat hukum dan kita semua untuk lebih mengingatkan masyarakat kita agar tidak melakukaan korupsi," ujar Jefri.
Setelah membawakan sambutan dan penandatanganan kerjasama, dilanjutkan pembawaan materi dari Kajari Tana Toraja dan Ketua TP4D yakni Kepala Seksi Intelejen (Kasi Intel) Tana Toraja, Andi Ardi Aman. (*)