Kejari-Pemkab Takalar Teken MoU TP4D
Saiful mengatakan bahwa urgensi penandatangan MoU tersebut adalah untuk membentuk pedoman kerjasama dengan menegaskan
Penulis: Muhammad Ihsan Harahap | Editor: Imam Wahyudi
Laporan Wartawan TribunTakalar.com, Muhammad Ihsan Harahap
TRIBUNTAKALAR.com, PATTALLASSANG - Kepala Kejaksaan Negeri Takalar, Saiful Bachri SH MH meneken nota kesepahaman (MoU) antara Kejaksaan Negeri Takalar dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Takalar di Ruang Pola Kantor Bupati Takalar, Jalan Jenderal Sudirman, Pattallassang, Takalar, Senin (21/5/2018).
Bupati Takalar, Syamsari Kitta langsung mewakili Pemkab Takalar dalam penandatanganan MoU tentang optimalisasi Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D).
Saiful mengatakan bahwa urgensi penandatangan MoU tersebut adalah untuk membentuk pedoman kerjasama dengan menegaskan fokus dan tanggung jawab Kejari dan Pemkab dalam optimalisasi TP4D.
"Ini bentuk keseriusan kita dalam mengawal pembangunan," tegas Saiful.
Sementara itu, Syamsari menargetkan agar Kabupaten Takalar meraih status Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam penilaian Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Hal paling penting dalam perkara ini adalah menjaga agar kerja kita berjalan sesuai dengan sistem yang bersih dan akuntabel. Salah satu bentuk keseriusan kita adalah menandatangani MoU ini," kata Syamsari.
Dalam acara itu, hadir pula Sekretaris Daerah Takalar Dr Nirwan Amrullah, perwakilan Inspektorat Kabupaten Takalar dan para pimpinan OPD Kabupaten Takalar.