309 PPS Dikumpulkan KPU Maros di Hotel, Ini Tujuannya
PPS dikumpulkan selama sembilan hari berturut-turut untuk mengikuti bimbingan teknis pemungutan dan perhitungan suara.
Penulis: Ansar | Editor: Mahyuddin
Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe
TRIBUN TIMUR.COM, MAROS - KPU Maros mengumpulkan 309 Panitia Pemungutan Suara (PPS), dari 103 Desa dan Kelurahan dari 14 Kecamatan di Grand Town Hotel, Mandai, Senin (21/5/2018).
Komisioner KPUD Maros Saharuddin Datu mengatakan, PPS dikumpulkan selama sembilan hari berturut-turut untuk mengikuti bimbingan teknis pemungutan dan perhitungan suara.
"Kami kumpulkan semua PPS dari 14 Kecamatan, untuk mengikuti bimtek dalam rangka menghadapi pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel 2018," kata Datu.
Datu menjelaskan, 309 PPS yang tersebar di 103 Desa Kelurahan tersebut dibagi tiga gelombang.
Baca: DPRD Maros Godok Ranperda Disabilitas dan Kemiskinan
Masing- masing gelombang mendapat jatah selama 3 hari.
Bimbek tersebut digelar supaya semua PPS nantinya, dapat mengajarkan atau menyampaikan pengetahuannya ke Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
"Setelah bimtek ini, kami harap PPS mampu memberikan bimbingan langsung ke KPPS untuk TPS. Semua penyelenggara Pemilu harus dibekali dengan pemahanan maksimal," katanya.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/kpu-maros_20180427_202156.jpg)