Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Imigrasi Parepare Sidak WNA yang Kerja di PT Conch dan UPC Sidrap

Kantor Imigrasi Parepare melakukan inspeksi.Mendadak (Sidak) kelengkapan Warna Negara Asing (WNA).

Penulis: Mulyadi | Editor: Anita Kusuma Wardana
HANDOVER
Imigrasi periksa kelengkapan berkas WNA di PT semen Conch, Kabupaten Barru 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Mulyadi

TRIBUN-TIMUR.COM, PAREPARE-Kantor Imigrasi Parepare melakukan inspeksi.Mendadak (Sidak) kelengkapan Warna Negara Asing (WNA).

Kepala Seksi Pengawasan dan Keimigrasian (Wasdakim) Imigrasi Parepare, Jumat (18/5/2018), Indra Gunawan Mansyur. "Pemeriksaan ini serentak dilakukan 11 hingga 18 Mei 2018,"terangnya.

Pemeriksaan WNA ini dilakukan Imigrasi Parepare di PT Semen Conch Barru dan PLTB Sidrap dalam hal ini UPC Sidrap.

Indra menuturkan, dari hasil pemeriksaan WNA di dua tempat ini tidak ditemukan adanya pelanggaran keimigrasian."Jika kami temukan ada yang melanggar izin tinggal maka kami tidak segan-segan mendeportasinya,"katanya.

Operasi ini kata Indra meliputi, pemantauan, pengawasan, wawancara, pemeriksaan, administratif, pengecekan lapangan dan pemeriksaan dokumen keimigrasian.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved