Imigrasi Parepare Sidak WNA yang Kerja di PT Conch dan UPC Sidrap
Kantor Imigrasi Parepare melakukan inspeksi.Mendadak (Sidak) kelengkapan Warna Negara Asing (WNA).
Penulis: Mulyadi | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur, Mulyadi
TRIBUN-TIMUR.COM, PAREPARE-Kantor Imigrasi Parepare melakukan inspeksi.Mendadak (Sidak) kelengkapan Warna Negara Asing (WNA).
Kepala Seksi Pengawasan dan Keimigrasian (Wasdakim) Imigrasi Parepare, Jumat (18/5/2018), Indra Gunawan Mansyur. "Pemeriksaan ini serentak dilakukan 11 hingga 18 Mei 2018,"terangnya.
Pemeriksaan WNA ini dilakukan Imigrasi Parepare di PT Semen Conch Barru dan PLTB Sidrap dalam hal ini UPC Sidrap.
Indra menuturkan, dari hasil pemeriksaan WNA di dua tempat ini tidak ditemukan adanya pelanggaran keimigrasian."Jika kami temukan ada yang melanggar izin tinggal maka kami tidak segan-segan mendeportasinya,"katanya.
Operasi ini kata Indra meliputi, pemantauan, pengawasan, wawancara, pemeriksaan, administratif, pengecekan lapangan dan pemeriksaan dokumen keimigrasian.(*)