Dana Bergulir Pertamina Siap Dikucurkan ke UKM, Segini Pinjaman Disediakan
Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL) bagi Usaha Kecil dan Menengah (UMKM) milik PT Pertamina (Persero)
Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Imam Wahyudi
Laporan Wartawan Tribun Timur, Muhammad Fadhly Ali
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - PT Pertamina Persero Tbk kembali mengucurkan dana bergulir bagi Usaha Kecil Menengah (UKM) pada 2018 ini.
Khusus Marketing Operation Region (MOR) VII Sulawesi, ada sekitar Rp 10 miliar dana bergulir yang akan di salurkan.
Unit Manager Communication & CSR Pertamina MOR VII Sulawesi, Roby Hervindo, via WhatsApp, Jumat (18/5/2018) menuturkan, Pertamina tidak hanya melakukan program kemitraan dengan BUMN saja tetapi juga membuka peluang bagi masyarakat pemilik UKM untuk mengembangkan usaha mereka.
"Kami siap mendukung pinjaman permodalan bagi UKM maksimal per Rp 200 juta," kata Roby.
Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL) bagi Usaha Kecil dan Menengah (UMKM) milik PT Pertamina (Persero) Marketing Operation Region (MOR) VII yang telah diluncurkan sejak dua bulan lalu. Dan secara umum sejak 1993 telah dilakukan.
Berkaca dari tahun sebelumnya, total pinjaman tidak dibagi per provinsi. Tergantung proposal pengajuan dari UKM mana yang lolos kriteria.
"Namun sebagau gambaran, tahun lalu realisasi dana UKM Rp 8 miliar. Dari situ, sekitar 60 persen terserap di Sulsel," katanya.
Lalu apa persayaratannya? "Persyaratannya minimal UKM sudah berdiri/berjalan 6 bulan sudah bisa mengajukan pinjaman modal ke Pertamina," ujarnya.
Secara umum pengajuan dana bergulir, dimulai dengan pengajuan proposal pinjaman dengan mengisi formulir.
Setelah diterima, proposal akan diricek melalui survey lapangan.
"Nah Dari hasil survey lapangan, ditentukan apakah proposal pinjaman disetujui apa tidak. Jika disetujui, maka dana ditransfer," katanya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/pertamina_20180514_234920.jpg)