Bupati Pangkep Imbau Pengelola Rumah Makan Tutup Sementara di Siang Hari
"Penjual minuman ringan juga jangan buka terlalu lebar, hargai orang-orang yang menjalankan ibadah puasa," jelasnya.
Penulis: Munjiyah Dirga Ghazali | Editor: Anita Kusuma Wardana
TRIBUNPANGKEP.COM, PANGKAJENE-- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangkep mengeluarkan edaran kepada pengelola rumah makan atau warung, untuk menutup sementara waktu selama proses ibadah puasa sedang berlangsung.
"Iya itu kita imbau tutup semua warung makan, nanti bukanya pas sore karena jelang berbuka. Kita hormati mereka yang berpuasa," kata Bupati Pangkep, Syamsuddin A Hamid kepada TribunPangkep.com, Jumat (18/5/2018).
Syamsuddin menambahkan, bukan hanya warung makan tetapi penjual minuman ringan yang berada di jalan poros mulai dari poros Kalibone kecamatan Minasatene hingga jalan poros kecamatan Mandalle.
"Penjual minuman ringan juga jangan buka terlalu lebar, hargai orang-orang yang menjalankan ibadah puasa," jelasnya.
Dia berharap, surat edaran tersebut dapat dipatuhi oleh seluruh pengusaha atau pengelola rumah makan yang ada di Kabupaten Pangkep.
Pantauan TribunPangkep.com, sejumlah rumah makan di jalan poros Pangkajene memang sudah tertutup dan tidak ada satupun yang beraktivitas.