Kabar Gembira di Bulan Berkah, Pemerintah Resmi Rilis Jadwal Seleksi CPNS 2018, Ini Tahapannya
Akhir Mei ini merupakan jadwal penetapan formasi, sementara pendaftaran online dimulai pada bulan Juni.
TRIBUN-TIMUR.COM-- Jadwal rekrutmen dan seleksi CPNS 2018 akhirnya dirilis oleh Menpan RB.
Akhir Mei ini merupakan jadwal penetapan formasi, sementara pendaftaran online dimulai pada bulan Juni.
Lebih jelasnya, jadwal pelaksanaan seleksi Juli sampai September, pengumuman kelulusan akhir Agustus sampai September, dan terakhir pemberkasan Oktober.
Kepala BKD Kalsel, Perkasa Alam mengatakan informasi tersebut baru dikabarkan Menpan RB dalam minggu ini.
"Baru saja dirilis oleh Menpan RB," ujarnya, Kamis (17/05/2018) kepada Banjarmasinpost.co.id seperti dilansir Grid.ID.
Di lingkungan Pemprov Kalsel sendiri sudah diusulkan 874 formasi antara lain yang paling banyak adalah guru, tenaga kesehatan, dan infrastruktur pembangunan, sisanya adalah lulusan ekonomi dan lain-lain.
Pihak Perkasa juga menyebutkan sudah meminta Kemenpan RB agar bisa menerima usulan tersebut.
Sebelumnya sudah ada kabar yang beredar bahwa paling lambat bulan Juni, Pemprov Kalsel akan mengeluarkan formasi ini, tapi langsung disanggah oleh Perkasa.
Namun ungkapnya, pada Selasa (08/05/2018) dirinya baru saja mendapatkan informasi dari Kemenpan RB bahwa pengumuman formasi akan disampaikan setelah Pilkada serentak 27 Juni nanti.
Jika diumumkan setelah pilkada serentak maka minimal pengumuman akan dilakukan pada akhir Juni.
"Informasi terakhir yang kita dapatkan itu, artinya jangan percaya jika ada informasi bahwa CPNS sudah dibuka atau sudah ada oknum yang menawarkan berbagai lowongan bisa lolos CPNS karena formasi yang sudah disetujui sendiri kita belum terima," jelasnya.
Namun ia berharap di akhir Mei ini pengumuman formasi bisa dikeluarkan oleh KemenPAN RB tanpa menunggu setelah Pilkada.
Tapi ada alasannya mengapa penerimaan itu ditunda hingga selesainya Pilkada.
Salah satunya yaitu demi menghindari munculnya persepsi yang mengaitkan penerimaan tersebut dengan berlangsungnya Pilkada.
Ada juga kabar berhembus dari KemenPAN RB terkait penerimaan CPNS di lingkungan Pemprov Kalsel, yaitu usulan formasi yang sebanyak 874 yang diusulkan oleh Pemprov Kalsel hanya diterima sekitar 20 persen saja.
Perkasa berharap agar usulan Pemprov Kalsel sebanyak 874 itu bisa tidak dikurangi terlalu banyak, seperti permintaannya.
Selain itu ia berharap agar formasi umum juga turut diperhatikan tak hanya tiga fokus utama pemerintah yaitu pendidikan, kesehatan, dan teknik infrastruktur pembangunan.
Ini adalah rekrutmen dan seleksi CPNS 2018 gelombang ketiga.
Sekitar 200 ribu CPNS akan diterima pada gelombang ketiga ini dan formasinya akan ditetapkan Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada Mei 2018 ini.
Honorer 35 Tahun Keatas Terancam Tidak Diangkat
Mulai tahun ini, tidak ada lagi pengangkatan tenaga honorer menjadi calon pegawai negeri sipil secara langsung.
Sebaliknya, honorer harus mengikuti jalur seleksi seperti halnya pelamar umum.
Jadi berapa tahunpun mengabdi di suatu instansi tak akan terhitung.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Mempan RB) Asman Abnur menegaskan, tidak ada lagi pengangkatan tenaga honorer di pemerintahan menjadi pegawai negeri sipil (PNS) secara langsung.
Alasan menteri, Undang-undang mengharuskan demikian.
"Untuk tahun ini ada pengangkatan atau penerimaan PNS melalui tes. Undang-Undang sekarang tidak lagi membenarkan merekrut PNS tanpa tes," kata Asman di Kota Makassar, Kamis (3/5/2018).
Usai membuka Rapat Koordinasi Kebijakan Standarisasi Jabatan dan Pengembangan Karier SDM Kemenpan RB di Hotel Grand Clarion, Jl AP Pettarani, Makassar, Asman menjelaskan, semua tenaga honorer berkesempatan ikut proses seleksi.
"Jadi kalau ada pegawai (honorer) sudah bekerja lima tahun atau dua tahun atau satu tahun, silakan ikut tes seleksi. Ngga apa-apa. Jadi ada persyaratannya," tambah Asman
Dengan melalui proses seleksi, kata Asman, transparansi rekrutmen tenaga honorer menjadi PNS betul-betul transparan sesuai kompetensi calon.
"Saya berharap orang-orang yang mau menjadi PNS adalah mereka yang betul-betul mau belajar, mau bekerja secara profesional, dan punya kompotensi yang pas," kata Asman.
Asman menambahkan, pemerintah berkeinginan agar PNS yang punya kedudukan sebagai kepala dinas punya kemauan kerja yang tinggi, profesional, dan punya kompetensi di bidangnya.
"Jadi PNS itu adalah jabatan yang betul-betul nanti berdasarkan kompotensinya. Jadi lulusnya berdasarkan tes. Tes-nya sekarang keterbukaan, transparansi dan tidak ada lagi misalnya rekomendasi pejabat, bupati, gubernur. Termasuk menteri sekalipun," ucap Asman.
Celakanya mereka yang sudah berumur terancap tak punya arah lagi.
Lalu bagaimana dengan tenaga honorer yang usianya di atas 35 tahun ambang batas ikut seleksi CPNS Pak Menteri?
Belum ada tanggapan.
Terkait rencana pemerintah akan memberikan THR kepada pensiunan, sedangkan banyak tenaga honorer mengeluh karena ingin statusnya diangkat menjadi PNS. Asman tak banyak komentar.
"Datanya ada tidak? harus jelas dulu. Lagi di godok! Jadi sekarang ini tunggu aja pengumumannya dari pemerintah secara resmi," ungkap Asman.