Pilkada Sidrap 2018
VIDEO: Pembacaan Kesimpulan Pra Peradilan, Begini Kata Kuasa Hukum Simpatisan Dollah Mando
Kepolisian menangkap kliennya setelah mendapat informasi dari intelijen tanpa disertai surat penangkapan.
Penulis: Amiruddin | Editor: Hasriyani Latif
Laporan Wartawan TribunSidrap.com, Amiruddin
TRIBUNSIDRAP.COM, MARITENGNGAE - Kuasa hukum Hj Suharti, simpatisan calon bupati Sidrap, Dollah Mando-Mahmud Yusuf (DOAMU), Ibrahim mempertanyakan sikap kepolisian yang menangkap dan menahan kliennya.
Pasalnya, kata dia, kepolisian menangkap kliennya setelah mendapat informasi dari intelijen tanpa disertai surat penangkapan.
Selain itu, adanya informasi yang disampaikan melalui akun facebook yang mengabarkan kliennya bakal mengalami gangguan keamanan, serta permintaan untuk segera ditangkap.
Rencananya, Rabu (16/5/2018), Pengadilan Negeri (PN) Sidrap bakal menggelar sidang putusan permohonan pra peradilan Suharti.
Simak videonya:(*)