Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilkada Sidrap 2018

VIDEO: Pembacaan Kesimpulan Pra Peradilan, Begini Kata Kuasa Hukum Simpatisan Dollah Mando

Kepolisian menangkap kliennya setelah mendapat informasi dari intelijen tanpa disertai surat penangkapan.

Penulis: Amiruddin | Editor: Hasriyani Latif

Laporan Wartawan TribunSidrap.com, Amiruddin

TRIBUNSIDRAP.COM, MARITENGNGAE - Kuasa hukum Hj Suharti, simpatisan calon bupati Sidrap, Dollah Mando-Mahmud Yusuf (DOAMU), Ibrahim mempertanyakan sikap kepolisian yang menangkap dan menahan kliennya.

Pasalnya, kata dia, kepolisian menangkap kliennya setelah mendapat informasi dari intelijen tanpa disertai surat penangkapan.

Selain itu, adanya informasi yang disampaikan melalui akun facebook yang mengabarkan kliennya bakal mengalami gangguan keamanan, serta permintaan untuk segera ditangkap.

Rencananya, Rabu (16/5/2018), Pengadilan Negeri (PN) Sidrap bakal menggelar sidang putusan permohonan pra peradilan Suharti.

Simak videonya:(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved