Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

VIDEO: Suasana Pemusnahan 2.615 Liter Ballo di Palopo

Ballo tersebut merupakan hasil tangkapan beberapa bulan yang lalu dibeberapa wilayah Kota Palopo.

Penulis: Hamdan Soeharto | Editor: Hasriyani Latif

Laporan Wartawan TribunPalopo.com, Hamdan Soeharto

TRIBUNPALOPO.COM, WARA - Polres Palopo memusnahkan barang bukti minuman keras (miras) jenis ballo (tuak) di Depan Mapolres Palopo, Jl Opu To Sappaile, Kecamatan Wara, Kota Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel), Senin (4/5/2018).

Ballo tersebut merupakan hasil tangkapan beberapa bulan yang lalu dibeberapa wilayah Kota Palopo. Jumlah ballo yang dimusnahkan adalah sebanyak 2.615 liter.

"Itu terdiri dari 109 jerigen berisi 20 liter. 32 jerigen berisi 10 liter, tiga jerigen berisi 30 liter dan lima jerigen berisi lima liter," kata Kasat Narkoba Polres Palopo, AKP Zainuddin yang memimpin pemusnahan tersebut.

Pemusnahan ballo tersebut dilakukan dengan cara dihanyutkan di dalam selokan. Ballo tersebut dikumpul kemudian ditumpah secara bersamaan oleh beberapa personel Polres Palopo.

"Kami berharap ada efek jera yang menjual maupun yang meminum. Miras sangat berdampak buruk bagi penggunanya dan merugikan orang lain," katanya.

Ballo terbanyak berdasarkan hasil tangkapan berada diwilayah Kecamatan Telluwanua, Kota Palopo.

Simak videonya:(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved