Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

KNPI Toraja Utara Gelar Rapimda I, Brikken Kenalkan Calon Pengganti

Dibuka secara resmi oleh Ketua DPD KNPI Sulawesi Selatan, Imran Eka Saputra

Penulis: Risnawati M | Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/RISNAWATI M
KNPI Toraja Utara mengelar Rapat Pimpinan Daerah (Rapimda) I di ruang pola Kantor Bupati Toraja Utara, Jl Sam Ratulangi, Rantepao, Jumat (11/5/2018). 

Laporan Wartawan TribunToraja.com, Risnawati

TRIBUNTORAJA.COM, RANTEPAO - Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Toraja Utara mengelar Rapat Pimpinan Daerah (Rapimda) I di ruang pola Kantor Bupati Toraja Utara, Jl Sam Ratulangi, Rantepao, Jumat (11/5/2018).

Dibuka secara resmi oleh Ketua DPD KNPI Sulawesi Selatan, Imran Eka Saputra yang dihadiri Dewan Pengurus Kecamatan di dari 21 Kecamatan serta sejumlah OKP berhimpun.

"Sinergitas gerakan kepemudaan senantiasa terjaga dengan baik, karena bila elemen organisasi kepemudaan menyatu dalam bingkai KNPI maka sudah barang tentu pemuda akan menatap masa depan yang lebih baik lagi kedepannya," pesan Imran.

Hasil Rapimda sekaligus menyepakati pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) III KNPI Toraja Utara pada bulan Juli 2018 mendatang.

Ketua KNPI Toraja Utara, Brikken Linde Bonting menyampaikan rasa bangga atas pelaksanaan Rapimda untuk pertama kalinya sebagai ajang konsolidasi organisasi menuju Musda KNPI Toraja Utara III.

"Kepentingan kita adalah melaksanakan perintah organisasi sesuai AD/ART dan juga memilih Ketua, Sekretaris ,dan Bendahara Panitia Musda," ujarnya.

Tak lupa Brikken sekaligus memperkenalkan kandidat calon Ketua KNPI penggantinya kedepan yakni Internal KNPI Toraja Utara, Ardi Lulun dan Jisan Pakilaran, selain itu dari aktivis kepemudaan Belo Tarran dan Wilson, juga sejumlah Anggota DPRD Toraja Utara yang sempat terdengar yakni Harun Rante Lembang, Andareas Sulle dan Nabo Rantetandung. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved