Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Terungkap, Ternyata Polisi Siapkan Rencana B Seandainya Napi Teroris Tak Menyerah Diri

Menurut Kapolri, kubu narapidana teroris terbelah dua yakni pihak yang mendukung kekerasan kepada kepolisian dan pihak yang menolak.

Editor: Ilham Arsyam
TRIBUNNEWS.COM
Narapidana kasus terorisme acungkan tangan saat keluar dari ruang tahanan saat menyerahkan diri usai kerusuhan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Kota Depok, Jawa Barat, Kamis (10/5/2018). 

TRIBUN-TIMUR.COM - Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian mengungkapkan upaya peringatan untuk menyerahkan diri kepada 156 narapidana teroris yang mengamuk di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat sejak Selasa (8/5/3018) malam berhasil lantaran ada perpecahan di kubu mereka.

Menurut Kapolri, kubu narapidana teroris terbelah dua yakni pihak yang mendukung kekerasan kepada kepolisian dan pihak yang menolak.

"Sebenarnya ada perpecahan di kubu napiter yaitu mereka yang mendukung tindak kekerasan tapi sebagian menolak," kata Kapolri usai meninjau Mako Brimob di Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Kamis (10/5/2018).

Dari situ, kepolisian melihat ada peluang untuk memberikan peringatan agar para narapidana teroris menyerahkan diri.

"Peringatan kami berikan sampai Kamis pagi ini,” ujar Tito.

Tito Karnavian menjelaskan bahwa tindakan yang dilakukan itu sudah sesuai dengan hukum hak asasi manusia internasional.

Karena dalam operasi tersebut kepolisian dihadapkan pada dua situasi.

"Membebaskan sandera, kemudian meminimalisir korban dari pihak penyandera agar bisa diproses hukum,” katanya.

Kalau sandera bisa dibebaskan, separuh dari operasi bisa dikatakan sukses.

"Dan alhamdulillah sandera bernama Brigadir Iwan Sarjana berhasil dibebaskan pukul 00.00,” ujarnya.

Sembari memberikan peringatan kepada narapidana teroris, Kapolri juga menginstruksikan pengepungan terhadap posisi napiter yang menguasai tiga blok di Rutan Mako Brimob.

Pengepungan disiapkan sebagai rencana B jika peringatan tidak diindahkan.

"Alhamdulillah mereka pada Kamis pagi menyerahkan diri,”ucapnya.

Polri mengerahkan hampir 1.000 personel bersenjata lengkap proses penanganan kerusuhan dan penyanderaan dilakukan 155 narapidana kasus terorisme di Rumah Tahanan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, sejak Selasa malam hingga Kamis (10/5/2018) dini hari.

Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengungkap banyaknya pasukan yang dikerahkan karena ratusan napi kasus terorisme tersebut telah menguasai sejumlah senjata api petugas dan barang bukti sejumlah senjata api dan bom yang disimpan di gudang.

Selain itu, para napi tersebut juga telah menghabisi lima nyawa anggota Densus 88 Polri bagian pemberkasan dan menyandera seorang anggota, Brigadir Iwan Sarjana, di Rutan Mako Brimob.

"Di saat itu mereka merampas beberapa senjata dan kemudian saya memberikan instruksi segera lakukan pengepungan dengan kekuatan cukup besar. Jumlah anggota yang mengepung 800 sampai 1.000 orang," ujar Tito di sela kunjungan Mako Brimob Depok, Jabar, Kamis (10/5/2018) petang.

Menurut Tito, sebagian besar dari 1.000 personel itu merupakan anggota yang bertugas di Mako Brimob Kelapa Dua. Dan mereka telah mengenal medan tempat yang juga markas Densus 88 itu.

Tito menceritakan, pada saat itu ada dua pilihan yang bisa diambil olehnya selaku Kapolri setelah dibunuhnya lima anggota Densus 88 dan seorang anggota masih disandera.

Yakni, pasukan langsung masuk menyerbu ke dalam rutan atau memberikan peringatan sebelum dilakukan penyerbuan.

Namun, pilihan langsung penyerbuan tidak bisa dilaksanakan mengingat informasi yang masuk kepadanya, ternyata terdapat kelompok pro dan kontra di antara 155 napi teroris yang terlibat kerusuhan dan penyanderaan.

Akhirnya, ia mengambil pilihan untuk memberikan peringatan terlebih dahulu. "Itulah yang menjadi opsi kita agar tidak ada korban yang banyak, padahal ada yang tidak ingin melakukan kekerasan," kata Tito.

Ia menyampaikan karena pertimbangan perkembangan dinamika di lapangan, akhirnya dirinya bersama jajaran Polri pengambilan keputusan lebih memilih untuk memberikan peringatan meski sebelumnya Presiden Joko Widodo memerintahkannya untuk menindak tegas para napi teroris tersebut.

"Saya sampaikan kepada Bapak Presiden, ada situasi seperti itu dan kita berikan warning. Tapi kami meminta ijin. Saya paham bahwa tindakan tegas sudah seharusnya dilakukan, namun karena di dalam ada pro kontra sehingga akhirnya kita berikan warning kepada mereka sampai dengan Kamis pagi," kata Tito.

Kaget Rutan Diisi Dua Kali Lipat Kapasitas

Menurut Tito, hasil analisa tim atas kerusuhan dan penyanderaan hingga menewaskan lima anggota Densus 88 di Rutan Mako Brimob ini menunjukan adanya dua kelemahan.

Pertama, rutan yang ditempati napi teroris tersebut tidak dirancang dengan keamanan maksimal. Kedua adalah adanya kelebihan muatan atau overcapacity.

Ia mengungkapkan sebetulnya Rutan Cabang Salemba yang berada di dalam komplek Mako Brimob tidak diperuntukan bagi napi teroris, melainkan sebagai tempat penahanan penegak aparat penegak hukum seperti polisi, jaksa, atau hakim yang melakukan tindak pidana.

Hal itu dimaksudkan agar para penegak hukum nakal itu tidak dicampur dengan orang orang yang pernah mereka proses hukum sebelumnya. Rutan di Mako Brimob juga tidak didukung dengan sistem keamanan maksimal untuk tahanan atau napi kasus terorisme.

Tak hanya itu. Kapasitas bangunan Rutan Mako tersebut hanya bisa menampung 64 hingga 90 napi. 

Namun, pada saat ini rutan tersebut telah dihuni oleh 155 napi teroris. Ia pun terkejut mengetahui hal itu. "Saya juga baru tahu ada 155 orang di dalam rutan itu. Jadi sangat sumpek sekali," ujarnya.

Dari faktor kelemahan-kelemahan itu, Tito menyebut Rutan di dalam Mako Brimob yang menjadi tempat kerusuhan ini adalah tidak layak dipakai untuk tempat penahanan para napi kasus terorisme.

"Yang menjadi bagian evaluasi dari kita, memang rutan Brimob ini sebetulnya tidak layak menjadi rutan teroris karena ini bukan maximum security," tandasnya.

Tito menyambangi Mako Brimob usai kembali dari penugasan di Yordania.

Ia menemui beberapa anggota Densus 88 yang menjadi menjadi korban luka usai selamat dari kerusuhan dan penyerangan ratusan napi terorisme.

Di sisi lain, kejadian kerusuhan di Rutan Mako Brimob ini mengakibatkan lima anggota Densus 8 tewas dengan luka sayatan dan tembakan senjata api oleh para napi terorisme tersebut.

Kelimanya adalah Briptu Luar Biasa Anumerta Fandy Nugroho, Iptu Luar Biasa Anumerta Yudi Rospuji, Aipda Luar Biasa Anumerta Denny Setiadi, Briptu Luar Biasa Anumerta Syukron Fadhli, dan Briptu Luar Biasa Anumerta Wahyu Catur Pamungkas. (Tribun Network/git/coz)

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Siapa Sangka Ternyata Ini Recana B Polisi di Mako Brimob Jika Napi Teroris Tak Menyerahkan Diri, 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved