Terungkap, Ternyata Polisi Siapkan Rencana B Seandainya Napi Teroris Tak Menyerah Diri
Menurut Kapolri, kubu narapidana teroris terbelah dua yakni pihak yang mendukung kekerasan kepada kepolisian dan pihak yang menolak.
Selain itu, para napi tersebut juga telah menghabisi lima nyawa anggota Densus 88 Polri bagian pemberkasan dan menyandera seorang anggota, Brigadir Iwan Sarjana, di Rutan Mako Brimob.
"Di saat itu mereka merampas beberapa senjata dan kemudian saya memberikan instruksi segera lakukan pengepungan dengan kekuatan cukup besar. Jumlah anggota yang mengepung 800 sampai 1.000 orang," ujar Tito di sela kunjungan Mako Brimob Depok, Jabar, Kamis (10/5/2018) petang.
Menurut Tito, sebagian besar dari 1.000 personel itu merupakan anggota yang bertugas di Mako Brimob Kelapa Dua. Dan mereka telah mengenal medan tempat yang juga markas Densus 88 itu.
Tito menceritakan, pada saat itu ada dua pilihan yang bisa diambil olehnya selaku Kapolri setelah dibunuhnya lima anggota Densus 88 dan seorang anggota masih disandera.
Yakni, pasukan langsung masuk menyerbu ke dalam rutan atau memberikan peringatan sebelum dilakukan penyerbuan.
Namun, pilihan langsung penyerbuan tidak bisa dilaksanakan mengingat informasi yang masuk kepadanya, ternyata terdapat kelompok pro dan kontra di antara 155 napi teroris yang terlibat kerusuhan dan penyanderaan.
Akhirnya, ia mengambil pilihan untuk memberikan peringatan terlebih dahulu. "Itulah yang menjadi opsi kita agar tidak ada korban yang banyak, padahal ada yang tidak ingin melakukan kekerasan," kata Tito.
Ia menyampaikan karena pertimbangan perkembangan dinamika di lapangan, akhirnya dirinya bersama jajaran Polri pengambilan keputusan lebih memilih untuk memberikan peringatan meski sebelumnya Presiden Joko Widodo memerintahkannya untuk menindak tegas para napi teroris tersebut.
"Saya sampaikan kepada Bapak Presiden, ada situasi seperti itu dan kita berikan warning. Tapi kami meminta ijin. Saya paham bahwa tindakan tegas sudah seharusnya dilakukan, namun karena di dalam ada pro kontra sehingga akhirnya kita berikan warning kepada mereka sampai dengan Kamis pagi," kata Tito.
Kaget Rutan Diisi Dua Kali Lipat Kapasitas
Menurut Tito, hasil analisa tim atas kerusuhan dan penyanderaan hingga menewaskan lima anggota Densus 88 di Rutan Mako Brimob ini menunjukan adanya dua kelemahan.
Pertama, rutan yang ditempati napi teroris tersebut tidak dirancang dengan keamanan maksimal. Kedua adalah adanya kelebihan muatan atau overcapacity.
Ia mengungkapkan sebetulnya Rutan Cabang Salemba yang berada di dalam komplek Mako Brimob tidak diperuntukan bagi napi teroris, melainkan sebagai tempat penahanan penegak aparat penegak hukum seperti polisi, jaksa, atau hakim yang melakukan tindak pidana.
Hal itu dimaksudkan agar para penegak hukum nakal itu tidak dicampur dengan orang orang yang pernah mereka proses hukum sebelumnya. Rutan di Mako Brimob juga tidak didukung dengan sistem keamanan maksimal untuk tahanan atau napi kasus terorisme.
Tak hanya itu. Kapasitas bangunan Rutan Mako tersebut hanya bisa menampung 64 hingga 90 napi.