Pilkada Sinjai
Panwaslu Sinjai Dalami Pembagian Gula Pasir dan Jam Dinding
Pembagian gula pasir dan jam dinding yang diduga dilakukan oleh tim pasangan calon bupati di Sinjai
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur, Syamsul Bahri
TRIBUN-TIMR.COM, SINJAI -Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan mendalami pembagian gula pasir dan jam dinding yang diduga dilakukan oleh tim pasangan calon bupati di Sinjai, Rabu (9/5/2018).
Diungkapkan bahwa penemuan gula pasir tersebut terjadi di Desa Tellulimpoe di rumah salah seorang kordinator desa tim pasangan calon bupati dan wakil bupati Sinjai Takyuddin Masse-Mizar Roem.
Sedang penemuan jam dinding di rumah warga di Desa Pattongko. Jam dinding tersebut diduga milik pemberian tim pasangan calon bupati A Seto Gadhista Asapa-A Kartini Ottong.
"Semua temuan ini kami sementara dalami dan jika cukup bukti maka ini akan ditingkatkan ke tahap penyidikan," kata Divisi Hukum Panwaslu Sinjai Saifuddin.
Selain menemukan pembagian jam dinding dan gula pasir juga sudah menemukan foto pembagian sarung.
"Hanya saja pembagian sarung tersebut masih dalam tahap mengumpulkan bukti-bukti," jelasnya.
Dalam label sarung itu tertulis tageline pasangan Sabirin-A Mahyanto. (*)