Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Eks Pasar Sentral Maros Dieksekusi, Pedagang Ancam Surati Presiden RI

Rombongan Satpol PP, Polri, TNI, PLN dan Kopumdag yang membongkar paksa dan mencabut aliran listrik di kios, sangat merugikan.

Penulis: Ansar | Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/ANSAR
Eks pasar sentral Maros dieksekusi oleh Satpol PP pasca pemindahan pedagang ke Tramo. 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe Lempe

TRIBUN-TIMUR.COM, MAROS - Pedagang yang menolak direlokasi ke Tramo Butta Salewangang Maros (BSM) protes dengan pembokaran paksa bangunan pasar sentral yang dilakukan Satpol PP beberapa hari terakhir, Senin (7/5/2018).

Perwakilan pedagang pasar sentral, Umar mengatakan, rombongan Satpol PP, Polri, TNI, PLN dan Kopumdag yang membongkar paksa dan mencabut aliran listrik di kios, sangat merugikan.

Pasalnya, sejumlah pedagang masih berjualan di pasar sentral. Namun tiba-tiba tim gabungan datang mengeksekusi tanpa dilengkapi surat tugas dari pimpinannya masing-masing.

"Kami mengecam tindakan petugas yang membongkar paksa pasar sentral. Mereka seperti tidak memiliki jiwa sosial. Pemkab sebagai penentu kebijakan, memaksakan kehendaknya," ujar Umar.

Pemkab ingin mematikan aktivitas di pasar sentral dengan cara menyuruh pedagang membongkar sendiri kiosnya, jika tidak mau dirusak.

Pedagang heran dengan adanya aksi pembogkaran. Pasalnya, berdasarkan surat edaran Kopumdag, pasar sentral akan tetap difungsikan. Namun malah dibongkar.

"Kami akan menyurati Presiden RI dan Kementerian Perdagangan, supaya langsung ke lapangan untuk melihat langsung masalah tersebut," ujarnya.

Kepala Satpol PP Maros, Husair Tompo mengaku menurunkan 60 personelnya untuk melakukan pembongkaran bangunan. Sejumlah kios eks pasar sertral nyaris diratakan.

"Kami bongkar kios yang sudah kosong dan tinggalkan pemiliknya. Sudah banyak pedagang yang pindah ke Tramo. Daripada bangunan lama jadi sampah, lebih baik dibongkar," kata Hasair Tompo yang memimpin pembongkaran tersebut.

Husair melanjutkan, pembongkaran dilakukan berdasarkan permintaan dari Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan (Kopumdag) Maros, Frans Johan.

Pembongkaran juga dilakukan berdasarkan permintaan pedagang. Hal tesebut membuat proses eksekusi berlangsung dengan lancar, tanpa aksi protes pedagang.

Husair mengatakan, ada puluhan kios dibongkar. Proses pembongkaran juga dikawal oleh TNI dan Polres Maros.

Pembongkaran berjalan lancar tanpa ada perlawanan dari pedagang. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved