Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Seorang Perempuan Dianiaya, TKP Tepat di Belakang Polres Soppeng

Polisi Resort (Polres) Soppeng menerima satu Laporan Polisi (LP) pada hari Sabtu kemarin.

Penulis: Sudirman | Editor: Anita Kusuma Wardana
Instagram
Ilustrasi penganiayaan 

Laporan Wartawan Tribun Tribun, Sudirman

TRIBUN-TIMUR.COM, SOPPENG - Polisi Resort (Polres) Soppeng menerima satu Laporan Polisi (LP) pada hari Sabtu kemarin.

"Ada satu LP yang masuk di Polres Soppeng pada hari Sabtu, yaitu kasus penganiayaan perempuan," ujar Kasat Reskrim Polres Soppeng AKP. Rujiyanto, Minggu (6/5/2018).

Tempat Kejadian Perkara (TKP), kasus penganiayaan perempuan berada di belakang Polres Soppeng.

Perempuan yang mengalami penganiayaan, mengalami luka pada bagian muka.

"Saya belum periksa laporannya sehingga saya belum tau nama lengkapnya. Namun kejadiannya pada Sabtu dini hari," tambah Rujiyanto.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved