Seorang Perempuan Dianiaya, TKP Tepat di Belakang Polres Soppeng
Polisi Resort (Polres) Soppeng menerima satu Laporan Polisi (LP) pada hari Sabtu kemarin.
Penulis: Sudirman | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Tribun, Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, SOPPENG - Polisi Resort (Polres) Soppeng menerima satu Laporan Polisi (LP) pada hari Sabtu kemarin.
"Ada satu LP yang masuk di Polres Soppeng pada hari Sabtu, yaitu kasus penganiayaan perempuan," ujar Kasat Reskrim Polres Soppeng AKP. Rujiyanto, Minggu (6/5/2018).
Tempat Kejadian Perkara (TKP), kasus penganiayaan perempuan berada di belakang Polres Soppeng.
Perempuan yang mengalami penganiayaan, mengalami luka pada bagian muka.
"Saya belum periksa laporannya sehingga saya belum tau nama lengkapnya. Namun kejadiannya pada Sabtu dini hari," tambah Rujiyanto.(*)