Formasi CPNS 2018 Ditetapkan Mei, Tapi Daerah Ini Tak Dapat Jatah. Kok Bisa?
CPNS ini untuk memenuhi kebutuhan pegawai di lingkungan kementerian/lembaga (K/L) maupun daerah.
Belum ada tanggapan.
Terkait rencana pemerintah akan memberikan THR kepada pensiunan, sedangkan banyak tenaga honorer mengeluh karena ingin statusnya diangkat menjadi PNS. Asman tak banyak komentar.
"Datanya ada tidak? harus jelas dulu. Lagi di godok! Jadi sekarang ini tunggu aja pengumumannya dari pemerintah secara resmi," ungkap Asman.
Dokumen Wajib Disiapkan
Ada beberapa hal yang perlu diketahui mengenai pendaftaran CPNS, terutama berkas-berkas yang harus dipersiapkan saat pendaftaran dibuka.

Oh iya, berkas untuk pelamar tamatan SMA sederajat dengan sarjana berbeda.
Berikut rincian berkas yang harus disiapkan:
Untuk tenaga profesional persyaratan atau dokumen yang harus dipersiapkan sebagai berikut:
1. Fotokopi KTP
2. Fotokopi Ijazah dan Transkip Nilai yang telah dilegalisir
3. Surat keterangan akreditasi dari BAN PT.
4. Pas foto terbaru ukuran 4x6 cm sebanyak 4 lembar - latar belakang merah.
Dokumen tambahan bagi lulusan D III dan SMA/sederajat antara lain:
1. Materai Rp 6.000
2. Fotokopi KTP