Hingga Siang Ini, SPKT Polres Tana Toraja Terima 1 Laporan, Ini Kasusnya
Kasus ini sementara ditangani aparat Kepolisian Resort (Polres) Tana Toraja
Penulis: Risnawati M | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan TribunToraja.com, Risnawati
TRIBUNTORAJA.COM, MAKALE - Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Tana Toraja terima laporan pengaduan kasus pencurian dan pengrusakan.
Pelapor atas nama Pasak Kinna Bunga (55) bekerja sebagai PNS, melaporkan Otang (35) yang pekerjaannya sehari hari sebagai petani yang beralamat di Lembang (Desa) Madandan, Rantetayo, Tana Toraja.
Sesuai pengakuan pelapor, kejadian terjadi pada Jumat (4/5/2108) pukul 04.00 Wita subuh di lokasi kejadian di rumah pelapor, Lembang Madandan, Kecamatan Rantetayo, Tana Toraja.
"Dari kronologis cerita pelapor, si terlapor ini masuk ke dalam rumah dengan cara merusak dinding dapur, lalu masuk kemudian mencungkil jendela kamar serta mencungkil lemari," ujar petugas piket Aiptu Trio Bintang, Sabtu (5/4/2018).
Selain itu, terlapor juga mencungkili kopor serta pintu kamar dan mengambil dua buah Handphone merek Nokia dan Blackberry.
"Kemudian saat terlapor ingin keluar dari dalam rumah sambil memegang parang tanpa sarung, dan dilihat oleh pelapor," tambahnya.
Atas kejadian pencurian tersebut, si korban mengalami kerugian Rp 3 juta rupiah, dan segera melaporkannya kepada pihak kepolisian.
Kasus ini sementara ditangani aparat Kepolisian Resort (Polres) Tana Toraja. (*)