Hasan Nikahi Nurul di Polsek Panakkukang, Ini Kasusnya
Dua pasangan yang sah jadi pasangan suami isteri ini, ikuti prosesi akad di musalah Polsek.
Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Imam Wahyudi
Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Sepasang kekasih menjalani prosesi pernikahan di Polsek Panakkukang, Jl Pengayoman, Sabtu (5/5/2018) siang.
Mereka adalah, Hasan bin Hasyim (23) dan Nurul Komariah (22). Dua pasangan yang sah jadi pasangan suami isteri ini, ikuti prosesi akad di musalah Polsek.
Panit 1 Reskrim Mapolsek Panakkukang, IPDA Armin mengaku, kedua pasangan yang sah jadi suami isteri, dinikahkan di kantor Polsek karena punya kasus.
"Keduanya punya kasus tindak pidana, yaitu kasus aborsi. Sekarang mereka ini sudah resmi menjadi suami dan isteri yang sah," ujar IPDA Armin saat ditemui.
Karena lakukan dugaan tindak pidana Aborsi, Hasan dan Nurul setelah ikuti prosesi pernikah, mereka kemudian kembali ditahan di Sel titipan Polsek.
Prosesi akad nikah Hasan dan Nurul ini, berlangsung di mushallah Khusnul Khotimah, dan diikuti oleh keluarga dari kedua mempelai dan tim penyidik.
