Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilgub Sulsel 2018

IYL-Cakka Gugat KPU Sulsel, Ini Masalahnya

Gugatan atas Surat Keputusan (SK) penetapan jadwal dan lokasi rapat umum atau kampanye akbar ke Bawaslu Sulsel.

Penulis: Abdul Azis | Editor: Mahyuddin
HANDOVER
Kandidat Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel, Ichsan Yasin Limpo-Andi Mudzakkar (Ichsan YL-Cakka) 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Abdul Aziz Alimuddin

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel Ichsan Yasin Limpo (55)-Andi Mudzakkar (53) menggugat penetapan KPU.

Gugatan atas Surat Keputusan (SK) penetapan jadwal dan lokasi rapat umum atau kampanye akbar pilgub 2018 dilayangkan, Rabu (2/5/2018) kemarin ke Bawaslu Sulsel.

Tim hukum IYL-Cakka menilai KPU Sulsel diskriminatif atas penetapan itu.

Baca: Cucu Raja Lamatti Dukung IYL-Cakka

Dalam SK No: 70/PL.03.4-Kpt/73/Prov/IV/ 2018, KPU hanya menetapkan jadwal dan lokasi kampanye tiga paslon pada Pilgub Sulsel.

Sementara jadwal dan lokasi kampanye paslon IYL-Cakka belum ditentukan.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved