Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kartu SIM Diblokir Total karena Belum Registrasi Ulang, Ini Cara Mengatasinya

Selasa (1/5/2018), masa registrasi dan daftar ulang kartu SIM prabayar telah usai.

Editor: Rasni
Kartu SIM 

Baca: LPM Penalaran UNM Kukuhkan 63 Anggota Baru

Bila ada kesulitan dalam proses registrasi, bisa menghubungi tiga nomor yang dijadikan “Call Center”.

Masing-masing nomor tersebut adalah 0811161653, 081520900999, dan 081294039738.

Diketahui, periode pertama registrasi dimulai pada 31 Oktober 2017 hingga 28 Februari 2018.

Lewat dari tenggat itu, nomor yang belum mendaftar diblokir sebagian (bisa menelpon dan SMS ke luar, tetapi tak bisa menerima).

Selanjutnya, kesempatan kedua diberikan dari 1 Maret 2018 hingga 30 April 2018. (Kompas.com)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved