Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Hari Buruh

VIDEO: PMII Mamuju Unjuk Rasa di Tugu Tani, Ini Sembilan Tuntutannya

PMII Cabang Mamuju berunjuk rasa di simpang lima, Tugu Tani, Kelurahan Binanga, Kecamatan Mamuju

Penulis: Nurhadi | Editor: Anita Kusuma Wardana

Laporan Wartawan TribunSulbar.com, Nurhadi

TRIBUNSULBAR.COM, MAMUJU - Puluhan kader Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Mamuju berunjuk rasa di simpang lima, Tugu Tani, Kelurahan Binanga, Kecamatan Mamuju, Sulbar, Selasa (1/5/2018).

Unjuk rasa yang dipimpin langsung Ketua Umum PMII Cabang Mamuju, Rusdi Nurhadi dan Sulfian Syam sebagai koordinator lapangan dalam rangka peringatan May Day atau hari buruh Internasional.

Para pengunjuk rasa membentangkan spanduk bertuliskan Buruhku Sayang Buruhku Sayang Dijanji dan Ditipu dan membawa sejumlah petisi bertuliskan tuntutan mereka.

Pantauan TribunSulbar.com, unjuk rasa tersebut dikawal ketat oleh pihak kepolisian dari Polres Mamuju. Bahkan, Kapolres Mamuju, AKBP Mohammad Rivai Arvan turun langsung memantau jalannya aksi tersebut.

Rusdi menjelaskan, hari buruh lahir dari rentetan perjuangan kelas pekerja untuk mendapatkan hak-hak Industri karena minimnya upah dan buruknya kondisi kerja di pabrik sehingga melahirkan perlawanan dikalangan kelas pekerja.

"Sehingga PMII tidak ingin hanya diam dalam nomentum Mey Day ini, karena masih banyaknya kondisi buruh di Indonesia yang masih jauh dari kata sejahtera sehingga kami harus teriakkan,"kata Rusdi.

Sembilan Tuntutan PMII Mamuju:

1. Mempertanyakan izin pembangunan pabrik-pabrik asing.

2. Mendesak pemerintah untuk menindak tegas tenaga kerja asing yang tidak memiliki visa dan mengevaluasi PLTU Belang-belang.

3. Menolak Perpres Nomor 20/2018 terkait penggunaan tenaga kerja asing dan peraturan pemerintah Nomor 78/2015 soal pengupahan, menolak upah murah dan hapus outsourcing.

4. Mendesak pemerintah untuk menaikkan upah minimun pekerja (UMP).

5. Mendesak pemerintah untuk menyetarakan perlakuan tenaga pribumi dengan tenaga kerja asing.

6. Turunkan harga beras, listrik, dan bahan bakar minyak (BBM).

7. Mengutuk pemerintah yang berkonkalikong dengan pihak perusahan asing di tangkap.

8. Evaluasi kinerja pihak imigrasi yang gagal dalam membendung masuknya TKA asing ke Indonesia dan meninjau kembali kebijakan bebas visa.

9. Sejahterakan buruh Indonesia yang termaktub dalam pembukaan undang-undang dasar 1945 mengantarkan bangsa Indonesia kedepan pintu gerbang kemerdekaan Indonesia yang merdeka, bersatu, makmur dan sejahterah.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved