Mahasiswa S2 Ilmu Hukum UMI Ini Daftar Caleg Gerindra Makassar
Wakil Ketua Gerindra Makassar yang juga advokat ini berniat menjadi caleg untuk DPRD Kota Makassar.
Penulis: Jumadi Mappanganro | Editor: Jumadi Mappanganro
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kasrudi SH mendaftar sebagai bakal calon anggota legislatif (caleg) di Partai Gerindra Kota Makassar, Senin (30/4/2018).
Ia diterima oleh staf Bappilu Gerindra di Sekretariat DPC Gerindra Makassar, Jalan Nuri, Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan.
Kasrudi yang juga advokat ini berniat menjadi caleg untuk DPRD Kota Makassar.
“Mohon doanya,” tulis mahasiswa S2 Ilmu Hukum PPs Universitas Muslim Indonesia (UMI) ini via whatsApp ke tribun-timur.com, Senin (30/4/2018) malam.
Di partai yang didirikan dan diketuai mantan Danjen Kopasus Letnan Jenderal TNI Prabowo Subianto ini, Kasrudi bukan orang baru.
Sejak pemilu 2014, ia sudah bergabung di Gerindra.
Kini dipercaya sebagai Wakil Ketua Gerindra Kota Makassar.
BACA JUGA: Pelaku Penikam Istri dan Selingkuhannya di Bone Ditangkap, Ini Pengakuannya
BACA JUGA Pemuda Ini Keliling Bersihkan Masjid di Makassar
Ia dilantik bersama 149 pengurus DPC Partai Gerindra Kota Makassar yang diketuai Erick Horas, Minggu (11/2/2018) lalu.
Bertempat di Hotel Four Points by Sheraton, Jl Andi Djemma, Makassar.
Berdasarkan syarat menjadi caleg di Partai Gerindra, Kasrudi telah memenuhinya.
Yang menarik, mendaftar caleg di Gerindra tak dipungut bayaran.
Berikut ini persyaratan caleg di Gerindra:
1. WNI dan berusia 21 tahun atau lebih.
2. Bersedia mengampanyekan Prabowo Subianto sebagai Presiden RI 2019-2024.
3. Pendidikan minimal SLTA sederajat.
4. Setia kepada Pancasila dan NKRI.
5. Bertakwa kepada Tuhan yang Maha Esa.
6. Bebas dari narkoba.
7. Tidak menjadi anggota parpol lain.
8. Syarat lainnya sesuai aturan kepemiluan yang berlaku.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/kasrudi-sh_20180430_222723.jpg)