Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kartu SIM Sudah Diregistrasi Tapi Salah? Tenang, Begini Cara Mudahnya untuk Unreg

Melansir dari Tribunnews, Kementerian Informasi dan Komunikasi (Kominfo) sudah memblokir 83 juta nomor ponsel prabayar.

Editor: Rasni
Kartu SIM 

4. Telkomsel

Logo telkomsel_13022018
Logo telkomsel_13022018 ()

Pengguna Telkomsel dapat melakukan panggilan ke *444#

Lalu pilih opsi nomor 3.

Masukkan nomor NIK dan klik OK

Selain melakukan panggilan, pengguna juga bisa melakukan unreg melalui SMS.

UNREG#No ponsel# kirim ke 4444

Baca: Rekrut Puluhan Anggota Baru, Ini Harapan Ketua GP Ansor Pinrang

Baca: Tuntutan Ringan, Pengacara Keluarga Rezky Eviena Syamsul Kecewa

Baca: Sore Ini, Sidrap United Seleksi 60 Calon Pemain di Stadion Ganggawa

Mudah bukan? Selamat mencoba ! 

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Kartu Prabayar Sudah Diregistrasi Namun Salah? Tenang, Begini Cara Mudahnya untuk Unreg

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved