Kartu SIM Sudah Diregistrasi Tapi Salah? Tenang, Begini Cara Mudahnya untuk Unreg
Melansir dari Tribunnews, Kementerian Informasi dan Komunikasi (Kominfo) sudah memblokir 83 juta nomor ponsel prabayar.
Proses ini dapat digunakan melalui ponsel namun cara setiap operator berbeda.
1. Tri

Pertama, buka lam registrasi.tri.co.id
Lalu pilih opsi Unreg.
Masukkan informasi seperti NIK dan nomor KK.
Ikuti proses selanjutnya, pada bagian akhir , pihak Tri akan mengirimkan kode khusus via SMS yang harus dimasukkan ke dalam laman.
2. XL dan AXIS

Pengguna XL dan Axis dapat melakukan pangilan ke nomor *123*4444#.
Pastikan nomor yang digunakan untuk melakukan panggilan adalah nomor yang akan di-unreg.
Untuk pelanggan XL dapat juga menggunakan SMS dengan format UNREG#No ponsel# kirim ke 4444
Baca: Member MGC Dapat Diskon 10 Persen di BCC Monginsidi
Baca: Nama Pengganti Ketua DPRD Bantaeng Diumumkan Pekan Ini
Baca: Jelang Ramadan, Harga 3 Jenis Ayam Ini Naik di Pasar Turatea Jeneponto
3. Indosat Ooredoo
Proses unreg dilakukan melalui SMS dengan format UNREG#No ponsel# lalu kirim ke 4444
