Pegajuan Tagihan Abu Tours Berakhir, Pengurus PKPU Segera Gelar Rapat Verifikasi
Dihadiri seluruh kreditur yakni calon jemaah umrah maupun vendor yang telah membayar lunas sejumlah uang kepada Abutours sebagai debitur.
Penulis: Hasan Basri | Editor: Mahyuddin
Laporan wartawan Tribun Timur, Hasan Basri
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pengurus Penundaan Kewajiban Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) segera menggelar rapat pencocokan atau verifikasi jumlah tagihan yang diajukan kreditur kepada PT Amanah Bersama Ummat (Abu Tours & Travel).
Rapat ini akan dilaksanakan di Pengadilan Niaga Makassar pada 9 Mei.
Dihadiri seluruh kreditur yakni calon jemaah umrah maupun vendor yang telah membayar lunas sejumlah uang kepada Abutours sebagai debitur.
"Setelah pengajuan tagihan berakhir pada 26 April lalu, selanjutnya akan dilakukan rapat dengan agenda verifikasi tagihan pada 9 Mei," kata tim Pengurus PKPU, Tasman Gulton kepada Tribun.
Baca: PKPU Minta Bos Abu Tours Masukan Konsep Proposal Perdamaian
Hanya saja Tasman belum membeberkan berapa total tagihan keseluruhan kreditur yang masuk di pengurus PKPU saat ini.
Namun dua hari sebelum pendaftaran ditutup, pengurus PKPU mencatat jumlah tagihan sementara yang masuk dalam daftar yakni mencapai Rp 650 miliar lebih.
Dengan perincian Rp 350 miliar untuk wilayah Makassar, Rp 110 miliar wilayah Palembang dan Rp 200 miliar dari Jakarta.
"Sementara masih proses input data," ujarnya. (San)
