Polsek Mandai Maros Operasi Miras di 4 Kampung, Ini Temuannya
Polsek Mandai Maros menggeledah rumah seorang warga Lingkungan Sambotara, Kelurahan Bontoa
Penulis: Ansar | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe
TRIBUN TIMUR.COM, MAROS - Polsek Mandai, Maros, yang dipimpin Wakapolsek Iptu Sarmon D, , Sulaeman alias Toni, Jumat (27/4/2018) malam
Penggeledahan dilakukan setelah polisi mendapatkan informasi warga, bahwa rumah Toni kerap ramai. Sejumlah pelanggan ballonya datang untuk membeli.
Hanya saja, saat polisi di rumah Toni, tidak ditemukan adanya penjualan ballo. Namun hasil pemeriksaan di rumah Toni, ditemukan tanda-tanda aktifitas transaksi miras.
"Tidak ada ballo kami temukan. Tapi jerigen yang ada masih berbau ballo. Mungkin baru saja menjual, baru kami datang," kata Sarmon.
Setelah menggeledah Toni, Polisi melanjutkan ke rumah Dg Nai (52) di Dusun Bonto Ramba, Desa Bontomatene, Mandai.
Di rumah Dg Nai, Polisi menemukan sekitar 30 leter ballo yang disimpan di dua jerigen. Jeringen pertama berisi 15 liter ballo siap komsumsi. Namun di jerigen lain, berisi ballo yang sudah hampir menjadi cuka.
"Setelah di rumah Dg Nai, kami berangkat ke Kampung Cedde. Di sana, kami tidak temukan adanya aktifitas jual miras. Namun di pinggir pagar landasan pacu Bandara Hasanuddin, ditemukan botol bekas miras jenis vodka dan topi miring," katanya.
Operasi miras dilanjutkan ke Lingkungan Padangalla, namun Polisi tidak menemukan ballo. Polisi kemudian kembali ke Mapolsek.
"Dg Nai dan barang buktinya kami amankan ke Mapolsek Mandai, untuk proses lebih lanjut," ujarnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/operasi-miras1_20180428_083716.jpg)