Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Inilah Cara Registrasi Kartu Telkomsel, Indosat Ooredoo, Tri, Xl Axis, Telat? Diblokir Mulai 1 Mei

Tenggat registrasi ulang nomor kartu SIM prabayar tinggal hitungan hari. Apabila pelanggan tidak mendaftarkan nomornya selepas

Editor: Edi Sumardi
BLOG UNIK
Cara registrasi kartu SIM. 

Syarat utamanya, siapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK) milik sendiri, bukan milik orang lain.

NIK bisa ditemukan di Kartu Tanda Penduduk dan tercantum pula pada Kartu Keluarga.

Sementara, nomor KK bisa ditemukan di bagian atas lembaran Kartu Keluarga.

Masing-masing operator menyediakan berbagai jalur untuk melakukan registrasi kartu SIM prabayar seperti lewat situs internet, di samping SMS ke nomor 4444.

Silakan baca cara-cara selengkapnya dalam rangkaian artikel di bawah ini.

TELKOMSEL

.

1. Pelanggan lama

Melakukan registrasi ulang melalui SMS ke nomor 4444 dengan format ULANG NIK#Nomor KK#.

2. Pelanggan baru

Sementara bagi pelanggan baru atau calon pelanggan Telkomsel, bisa mengirim ke nomor 4444 dengan format REGNIK#KK#.

3. GraPARI virtual di aplikasi pesan instan dan aplikasi MyTelkomsel

Selain bisa melalui gerai GraPARI fisik terdekat, pelanggan juga bisa mengakses GraPari virtual Telkomsel melalui aplikasi pesan instan, yakni Line pada akun @Telkomsel, Telegram pada akun @Telkomsel_official_bot, dan Facebook Messenger pada akun @Telkomsel.

Dibantu oleh asisten digital Veronika, pelanggan akan diarahkan ke web registrasi Telkomsel.

Jika telah memiliki aplikasi Telkomsel, bisa juga melalui menu "Akun Saya", gulir ke bawah lalu pilih "Registrasi Prabayar".

Registrasi melalui web Registrasi juga bisa dilakukan melalui situs registrasi Telkomsel di tautan berikut.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
  • Ikuti kami di
    AA

    Medium

    Large

    Larger

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved