Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ingin Ganti Kartu SIM? Ini Cara Mudah Unreg Kartu Lama Untuk Telkomsel, XL, Indosat dan Tri

Ternyata nomor kartu SIM yang telah diregistrasi bisa diblokir dengan unreg. Dengan demikian kamu bisa menggunakan NIK untuk kartu lainnya.

Editor: Ardy Muchlis
Cara cek registrasi kartu prabayar. 

Cara Registrasi Kartu Prabayar

Mulai 31 Oktober 2017 lalu, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) telah mewajibkan registrasi kartu prabayar menggunakan NIK yang ada di KTP dan nomor KK.

Mau pengguna lama ataupun baru, hal ini wajib dilakukan agar nomor telepon kamu tidak diblokir.

Buat kamu yang belum mendaftarkan, segera lakukan deh!

Deadline dari pendaftaran tersebut adalah pada hari Rabu hari ini atau tepatnya tanggal 28 Februari 2018!

Cara Mendaftarkan Pelanggan Baru (pembeli kartu SIM perdana)

Berlaku untuk pelanggan yang baru membeli kartu SIM prabayar perdana pada 31 Oktober 2017 atau setelahnya.

Registrasi dengan nomor NIK dan KK dilakukan setelah aktivasi awal di mana operator seluler meminta sejumlah data (nama, alamat, ID outlet, dsb) untuk mengaktifkan kartu.

Begitu kartu aktif dan bisa digunakan di ponsel, buka aplikasi SMS dan tulis pesan ke nomor 4444 dengan format berikut:

1. Registrasi kartu SIM prabayar perdana Telkomsel (Simpati, Kartu AS): 
REG16 digit NIK#16 digit nomor KK#

2. Registrasi kartu SIM prabayar perdana XL Axiata (XL, Axis) : 
DAFTAR#16 digit NIK#16 digit nomor KK

3. Registrasi kartu SIM prabayar perdana Indosat (IM3, Mentari), Tri, dan Smartfren:
16 digit NIK#16 digit nomor KK#

Pelanggan lama (kartu SIM aktif)

Berlaku untuk pelanggan lama yang sudah memiliki kartu SIM aktif sebelum tanggal 31 Oktober 2017.

SMS registrasi ulang juga dikirimkan ke nomor 4444 dengan format sebagai berikut.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved