Polisi Panggil Pemilik Waterboom Mattampa Pangkep
Saat ini pihaknya telah membuat surat yang isinya undangan klarifikasi untuk pemilik usaha Waterboom Mattampa.
Penulis: Munjiyah Dirga Ghazali | Editor: Hasriyani Latif
Laporan Wartawan TribunPangkep.com, Munjiyah Dirga Ghazali
TRIBUNPANGKEP.COM, BUNGORO - Polres Pangkep mendalami kasus Waterboom Mattampa yang menewaskan bocah asal Pulau Barrang, Makassar saat bermain seluncuran, beberapa waktu lalu.
"Iya kita panggil pengelola dan pemiliknya langsung ke Polres. Kalau pengelolanya sudah menghadap dan sekarang kita panggil pemiliknya langsung untuk berikan klarifikasinya," kata Kasatreskrim Polres Pangkep, Iptu Deni Eko Prasetyo kepada TribunPangkep.com, Kamis (26/4/2018).
Dikatakan, saat ini pihaknya telah membuat surat yang isinya undangan klarifikasi untuk pemilik usaha Waterboom Mattampa.
Baca: Kontrak Kerjasama Waterboom Mattampa Terancam Tak Diperpanjang Lagi
Baca: Ada Pengunjung Meninggal, Ini Penjelasan Pengelola Waterboom Mattampa
"Sudah dikirim hari ini suratnya melalui pengelola agar memberitahukan surat tersebut karena pemiliknya bukan domisili Pangkep," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, Dilla (13) bocah asal Pulau Barrang Makassar meninggal dunia saat bermain luncuran di Waterboom Dufan Mattampa, Kecamatan Bungoro, Kabupaten Pangkep, Sulsel, Kamis (19/4/2018).(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/deny_20180424_221520.jpg)