Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Dulu Setya Novanto 'Licin' dan 'Sakti', Kini Giliran Pak Yanto Bikin Dia Langsung Tak Berdaya

Namun, apabila tidak mencukupi, harta Novanto akan dirampas dan dilelang untuk menutupi uang pengganti.

Editor: Edi Sumardi
HANDOVER
Setya Novanto saat dirawat di rumah sakit saat jadi korban kecelakaan lalu lintas. 

Novanto juga merupakan wajah yang cukup sering wara-wiri ke Gedung KPK.

Setidaknya, ada sejumlah kasus yang membuat Novanto kerap diperiksa sebagai saksi oleh lembaga anti-rasuah itu.

Novanto sempat dikaitkan dengan kasus suap PON Riau, kasus suap Akil Mochtar, hingga korupsi e-KTP.

1. Kasus Suap PON Riau

Di dalam kasus suap PON Riau, KPK mendalami keterlibatan Novanto dengan menggeledah ruangan Setya di lantai 12 Gedung DPR.

Penggeledahan itu adalah upaya mengembangkan kasus yang sudah menjerat mantan Gubernur Riau Rusli Zainal, yang juga politikus Partai Golkar.

Terkait kasus ini, Setya membantah keterlibatannya.

Dia juga membantah pernah menerima proposal bantuan dana APBN untuk keperluan PON Riau atau memerintahkan pihak Dinas Pemuda dan Olahraga Riau (Dispora Riau) untuk menyerahkan uang suap agar anggaran turun.

2. Kasus Akil Mochtar

Dalam kasus Akil Mochtar, Novanto pernah diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap, gratifikasi, dan pencucian uang terkait sengketa pemilihan kepala daerah yang bergulir di Mahkamah Konstitusi.

Kasus ini menjerat mantan Ketua MK, Akil Mochtar yang juga mantan politikus Partai Golkar.

Nama Novanto sempat disebut dalam rekaman pembicaraan antara Akil Mochtar dan Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Golkar Jatim sekaligus Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Jawa Zainuddin Amali.

Pesan BBM tersebut berisi permintaan uang Rp 10 miliar dari Akil kepada Zainuddin.

Saat dikonfirmasi mengenai pesan BBM tersebut, Novanto membantah adanya permintaan uang dari Akil.

Dia mengaku telah melarang Zainuddin mengurus masalah Pilkada Jatim.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved