VIDEO: Suasana Unjuk Rasa PMII dan Nelayan Mamuju di Kantor Gubernur Sulbar
Ketua Umum PMII Cabang Mamuju, Rusdi Nurhadi, mengatakan, unjuk rasa tersebut dalam rangka mendesak pemerintah
Penulis: Nurhadi | Editor: Imam Wahyudi
Laporan Wartawa TribunSulbar.com, Nurhadi
TRIBUNSULBAR.COM, MAMUJU - Puluhan kader Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) bersama ratusan nelayan di Kabupaten Mamuju, Suawesi Barat, berunjuk rasa di kantor gubernur, Jl. Abdul Malik Pattana Endeng, Kelurahan Rangas, Kecamatan Simboro, Selasa (24/4/2018).
Pengunjuk rasa diterima oleh Gubernur Sulbar Ali Baal Masdar, didampingi Kepada Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulbar, Parman Parakasi di pintu kantor gubenur.
Unjuk rasa yang sebelumnya digelar di Kantor Bupati Mamuju, Jl. Soekarno Hatta, dikawal ketat oleh puluhan aparat kepolisian dari Polres Mamuju.
Ketua Umum PMII Cabang Mamuju, Rusdi Nurhadi, mengatakan, unjuk rasa tersebut dalam rangka mendesak pemerintah untuk segera menyelesaikan persoalan-persoalan yang dialami para nelayan yang ada di Sulbar.
"Kami bersama nelayan hadir disini, berangkat dari keresahan mereka terkait dengan nelayan tradisoonal dan nelayan moderen, sebab nelayan tradisonla mulai terkikis di daerah sendiri karena nelayan moderen selalu mengambil ikan disekitar wilayah penangkapan nelayan tradisonal," kata Rusdi kepada TribunSulbar.com.
"Kami menganggap bawah pak Gubernur harus turun langsung dalam hal ini dinas terkait untuk mengatur regulasi terkait wilayah penangkapan ikan. Jika ini dibiarkan akan terjadi konflik horisontal yang akan merugikan kedua belah pihak,"ujarnya menambahkan.
Rusdi juga mendesak pemerintaah untuk melakukan pemerataan bantuan diseluruh nelayana dan mendorong kesejahteraan para nelayan.
"Nelayan harus ditingkatkan kesejahteraannya. Ini merupakan janji pak Gubernur. Jadi kami hadir disini murni memperjuangan nelayan atas permasalahan yang ada. Kemudian saya tegaskan PMII akan selalu menjadi terdepan mengawal terkait permasalah yang dialami masyarakat Mamuju,"tuturnya.
Simak videonya.