Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tanggapi Tuntutan Nelayan Mamuju, Begini Penjelasan Kadis Perikanan dan Kelautan Sulbar

Bahkan, kata dia, sejak Ali Baal menjabat jadi sebagai gubernur, yang pertama dalam pikirannya adalah bagaimana bisa membantu nelayan

Penulis: Nurhadi | Editor: Imam Wahyudi
nurhadi/tribunsulbar.com
Puluhan kader Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) bersama ratusan nelayan di Kabupaten Mamuju, Suawesi Barat, berunjuk rasa di kantor gubernur, Jl. Abdul Malik Pattana Endeng, Kelurahan Rangas, Kecamatan Simboro, Selasa (24/4/2018). 

Laporan Wartawan TribunSulbar.com, Nurhadi

TRIBUNSULBAR.COM, MAMUJU - Kepala Dinas Kelautan Perikanan Provinsi Sulbar, Parman Parakasi, mengapresiasi unjuk rasa yang dilakukan puluhan kader Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Mamuju bersama nelayan di Kantor Gubernur, Jl. ta Malik Pattana Endeng, Kelurahan Rangas, Kecamatan Simboro, yang menyuarakan persoalan nelayan, Selasa (24/4/2018).

"Hari ini saya sangat menghargai apa yang saudara-saudara lakukan. Namun, saya lebih mengapresasi jika dapat melakukan audiance langsung agar dapat menuntaskan persoalan yang dituntut," kata Parman di depan pengunjuk rasa.

Parman mengatakan, apa yang menjadi tuntutan dan harapan para nelayan terkait masalah yang dialami dilapangan, yakni masalah wilayah penangkapan nelayan moderen dan tradisonal akan segera diselesaikan.

"Apa yang bisa kita tindak lanjuti akan segera kita lakukan. Jika itu kewenangan provinsi, gubernur sudah memberkan jaminan dan kepastian untuk menjadi fokus perhatian permprov Sulbar,"ujarnya.

Bahkan, kata dia, sejak Ali Baal menjabat jadi sebagai gubernur, yang pertama dalam pikirannya adalah bagaimana bisa membantu nelayan agar berubah kehidupannya menjadi lebih baik.

"Di tahun 2018 kita mengadakan kegiatan pembuatan Kapal Sandeq. Kegiatan ini sementara dalam proses tender, ini juga merupakan masukan dari seluruh kabupaten sehingga ada keadilan. Denga keterbatasan yang kita miliki tidak mungkin langsung bisa diselesaikan seluruhnya, sehingga akan dilakukan secara bertahap,"kata dia.

Lanjut Parman, paling tidak kami punya komitmen, bahwa pemerintah memiliki perhatian dan kepedulian terhadap nelayan kesejahteraan nelayan.

"Jadi ini Kapal Sandeq bukan seperti perahu yang hanya bermodalkan layar,"ucapnya.

Terkait wilayah atau zona aktivitas nelayan tradisional dan moderen, Parman menjelaskan, pihaknya saat sudah menyusun regulasi atau peraturan daerah rencana zonasi persisir dan pulau-pulai kecil.

"Di dalamnya sudah diatur bagaimana mengelolah ruang laut, dimana seharusnya untuk perikanan budidaya (rompong), mana untuk penangkapan ikan tradisional dan moderen, serta pariwisata dan alur pelayaran dan sebagainya,"katanya.

Ia mengatakan, peraturan tersebut rencananya akan dibreak down menjadi peraturan gubernur agar lebih mendetail menjelaskan soal daerah perikanan tangkap.

"Termasuk di dalamnya akan diatur, di mana wilayah untuk pemasangan rompong dan nelayan tradisional dan moderen untuk beroperasi. Saat ini sudah ada namanya zona I,II dan III,"ujarnya.

Untuk Zona I, lanjut dia, adalah wilayah empat mil ke bawah untuk kawasan nelayan tradisional yang tidak menggunakan teknologi untuk melakukan penangkapan ikan.

"Empat mil sampai 12 mil adalah zona II, disitu sudah mulai ada penempatan rompong, itupun masih dibatasi. 12 mil ke bawah itu adalah zona III,"jelasnya.

Perlu juga dipahami, kata Parman, ada peraturan menteri perikanan nomor 26 tahun 2014 terkait dengan pemasangan rompong, utamanya rompong dari nelayan asing di wilayah NKRI sehingga banyak rompong yang tiba-tiba diputus karena adanya kebijakan tersebut.

"Di luar dari kewenangan kami, tentu nanti perlu dikoordinasikan lebih lanjut ke pusat,"tuturnya.

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved