Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Operasi Pajak Kendaraan, Satlantas Polres Palopo Tilang Enam Motor

Mereka menghentikan setiap kendaraan yang melintas untuk diperiksa pajak yang tertera di Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Penulis: Hamdan Soeharto | Editor: Hasriyani Latif
hamdan soeharto/tribunpalopo.com
Satuan Lalulintas Polres Palopo bekerja sama dengan Samsat menggelar operasi pajak kendaraan di Jl Trans Sulawesi Poros Sampoddo, Kecamatan Wara Selatan, Kota Palopo, Sulawesi Selatan, Selasa (24/4/2018). 

Laporan Wartawan TribunPalopo.com, Hamdan Soeharto

TRIBUNPALOPO.COM, WARA - Satuan Lalulintas Polres Palopo bekerja sama dengan Samsat menggelar operasi pajak kendaraan di Jl Trans Sulawesi Poros Sampoddo, Kecamatan Wara Selatan, Kota Palopo, Sulawesi Selatan, Selasa (24/4/2018).

Mereka menghentikan setiap kendaraan yang melintas untuk diperiksa pajak yang tertera di Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Dalam operasi tersebut ditemukan enam motor yang sudah bertahun-tahun belum membayar pajak. Enam kendaraan tersebut kemudian ditilang dan diwajibkan untuk melunasi pajak kendaraannya.

Kasatlantas Polres Palopo, AKP Sri Toto mengatakan operasi tersebut rencananya akan rutin dilaksanakan. Operasi hanya bertujuan mengingatkan pentingnya membayar pajak kendaraan.

"Kami bekerja sama dengan Samsat. Kami imbau warga agar taat membayar pajak," ujarnya.

Sementara itu Kasubag tata usaha UPT Pendapatan Samsat Palopo, Taba Ampangallo dalam penertiban tersebut, Samsat Palopo juga menerima pembayaran pajak kendaraan secara online.

"Saat penertiban tadi, kami menerima satu orang yang membayar pajak kendaraan mereka," tuturnya.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved