Pilwali Makassar 2018
Soni Sumarsono: Jangan Karena Pilkada Kita Terpecah
Indonesia sebagai negara hukum, apapun putusannya, semua pihak harus menghormatinya.
Penulis: Saldy Irawan | Editor: Mahyuddin
Laporan wartawan Tribun-Timur, Saldy
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Mahkamah Agung RI resmi mengumumkan putusan sengketa Pilkada Makassar antara pasangan calon wali kota Munafri Arifuddin dan Andi Rachmatika Dewi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
MA memutuskan menolak ajuan kasasi KPU Makassar, atas gugatan Appi-Cicu ke KPU untuk menggugurkan pasangan Ramdhan Pomanto dan Indira Mulyasari sebagai peserta Pemilukada Makassar.
Lantas apa reaksi Pj Gubernur Sulsel Sumarsono, atas putusan MA tersebut ?
Menurut Sumarsono, Indonesia sebagai negara hukum, apapun putusannya, semua pihak harus menghormatinya.
Soni sapaannya mengatakan ia mengerti, ada pro dan kontra, serta ada juga rasa suka dan ada yang tidak, ada yang kecewa dan ada yang lega.
Baca: Mahkamah Agung Tolak Kasasi KPU, Polisi Pastikan Makassar Kondusif
Namun demkian, Soni sebagai PJ Gubernur berharap masing-masing dapat mengendalikan diri dan tetap membangun kebersamaan dan rasa kekeluargaan.
"Jangan karena perbedaan dalam Pilkada, persaudaraan dan kekeluargaan menjadi retak. Ayo, jaga situasi tetap kondusif, aman, dan damai selalu. Terimakasih dan salam," kata Soni.(sal)