Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilwali Makassar 2018

Soni Sumarsono: Jangan Karena Pilkada Kita Terpecah

Indonesia sebagai negara hukum, apapun putusannya, semua pihak harus menghormatinya.

Penulis: Saldy Irawan | Editor: Mahyuddin
handover
Pj Gubernur Sulawesi Selatan, Soni Sumarsono 

Laporan wartawan Tribun-Timur, Saldy

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Mahkamah Agung RI resmi mengumumkan putusan sengketa Pilkada Makassar antara pasangan calon wali kota Munafri Arifuddin dan Andi Rachmatika Dewi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

MA memutuskan menolak ajuan kasasi KPU Makassar, atas gugatan Appi-Cicu ke KPU untuk menggugurkan pasangan Ramdhan Pomanto dan Indira Mulyasari sebagai peserta Pemilukada Makassar.

Lantas apa reaksi Pj Gubernur Sulsel Sumarsono, atas putusan MA tersebut ?

Menurut Sumarsono, Indonesia sebagai negara hukum, apapun putusannya, semua pihak harus menghormatinya.

Soni sapaannya mengatakan ia mengerti, ada pro dan kontra, serta ada juga rasa suka dan ada yang tidak, ada yang kecewa dan ada yang lega.

Baca: Mahkamah Agung Tolak Kasasi KPU, Polisi Pastikan Makassar Kondusif

Namun demkian, Soni sebagai PJ Gubernur berharap masing-masing dapat mengendalikan diri dan tetap membangun kebersamaan dan rasa kekeluargaan.

"Jangan karena perbedaan dalam Pilkada, persaudaraan dan kekeluargaan menjadi retak. Ayo, jaga situasi tetap kondusif, aman, dan damai selalu. Terimakasih dan salam," kata Soni.(sal)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved