Kontrak Kerjasama Waterboom Mattampa Terancam Tak Diperpanjang Lagi
Syamsuddin menyebut alasan tidak memperpanjang perjanjian kontrak kerja sama karena dipengaruhi banyak hal.
Penulis: Munjiyah Dirga Ghazali | Editor: Anita Kusuma Wardana
TRIBUNPANGKEP.COM, PANGKAJENE-- Bupati Pangkep, Syamsuddin A Hamid mengatakan kontrak kerjasama Waterboom Dufan Mattampa Pangkep yang sudah dipihak ketigakan terancam tidak diperpanjang lagi.
"Iya pastilah ada potensi tidak diperpanjang lagi mengingat banyaknya kejadian di tempat wisata tersebut. Kita akan liat perkembangannya karena kontraknya berakhir Desember 2018," ujarnya di Kantor Bupati Pangkep, Senin (23/4/2018).
Syamsuddin menyebut alasan tidak memperpanjang perjanjian kontrak kerja sama karena dipengaruhi banyak hal.
"Salah satunya jika ingin memperpanjang lagi harus menyetor PAD ke pemkab itu 100 juta pertahun karena setahu saya dibawah 50 jutaji mereka bayar tiap tahun," ujarnya.
Selain itu, olah TKP Polres Pangkep kalau tempat wisata tersebut tidak memiliki Standar Operasional Pelayanan (SOP).
"Apalagi kalau sudah ada kejadian orang meninggal disana kita anggap pengelolanya lalai dan jika ada rekomendasi dari Kapolres Pangkep itu yah saya akan tutup," ungkapnya.
Dia menambahkan, wahana tersebut perlu dihentikan untuk sementara sambil menunggu keputusan penegak hukum.
"Kalau sudah ada SOP nya dan sudah baik dan memenuhi syarat yah kita lanjut kerjasamanya tapi saya mau yang betul- betul sesuai aturan dalam kepariwisataan," jelasnya.(*)