Kadis Pariwisata Pangkep: Waterboom Dufan Mattampa Sudah Dipihak Ketigakan
Awalnya, kontraknya 5 tahun kemudian diperpanjang lagi dengan SK bupati pada tahun 2004 dan akan berakhir Desember 2018
Penulis: Munjiyah Dirga Ghazali | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur, Mujiyah Dirga
TRIBUNPANGKEP.COM, PANGKAJENE-- Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Pangkep, Ahmad Djamaan mengatakan Waterboom Dunia Fantasi (Dufan) Mattampa di Kecamatan Bungoro, Kabupaten Pangkep, Sulsel sudah dipihak ketigakan.
"Itu sudah dialihkan dan dipihak ketigakan ke PT Abadi Megah Promosinddo. Jadi seluruh aspek Mattampa dan sekitarnya itu dikelola langsung oleh pihak ketiga," ujarnya kepada TribunPangkep.com saat dikonfirmasi, Sabtu (22/4/2018).
Dia menambahkan pengalihan ke pihak ketiga sesuai perjanjian kontrak kerjasama.
"Jadi sudah ada penandatanganan kontrak kerjasama dengan pemkab. Terus kontraknya 5 tahun pada awalnya kemudian diperpanjang lagi dengan SK bupati pada tahun 2004 dan akan berakhir pada bulan Desember 2018," jelasnya.
Pernyataan Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Pangkep ini sesuai dengan kejadian yang terjadi di Waterboom Mattampa, Kamis (20/4/201 dan pertanyaan masyarakat Pangkep terkait pengelolaan tempat wisata tersebut. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/ahmad-djamaan_20180421_142308.jpg)