Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ada Pengunjung Meninggal, Ini Penjelasan Pengelola Waterboom Mattampa

Pernyataan pihak pengelola ini, berbeda dengan hasil penyidikan sementara aparat kepolisian.

Penulis: Munjiyah Dirga Ghazali | Editor: Suryana Anas
munjiyah/tribunpangkep.com
Kapolres Pangkep, AKBP Bambang Wijanarko mengecek langsung lokasi kejadian meninggalnya bocah asal pulau Barrang Makassar saat bermain luncuran di Waterboom Mattampa, Jumat (20/4/2018). 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Munjiyah Dirga

TRIBUNPANGKEP.COM, BUNGORO -- Insiden meninggalnya Faradilla (13), remaja putri belia asal Pulau Barrang Lompo, Kecamatan Sangkarrang, Makassar, Kamis (19/4/2018) siang, berbuntut panjang.

Pihak pengelola wahana wisata air modern pertama di Sulsel ini, PT Abadi Megah Promosindo, justru menyalahkan pihak orangtua almarhumah.

Manajer Waterboom Mattampa, Djoko Pramuditiyo, Jumat (20/4/2018), menyebut insiden mematikan itu terjadi karena keteledoran orangtua korban.

"Keluarganya sampaikan ke kami kalau itu keteledoran mereka tidak menjaga anaknya dengan baik jadi mereka tidak mempermasalahkan tempat wisata ini,"  ujar Djoko di Mattampa.

Di depan sejumlah wartawan, penyidik dan Kapolres Pangkep Kapolres Pangkep AKBP Bambang Wijanarko, pihak pengelola bersikukuh bahwa kejadian itu murni keteledoran keluarga korban, dan bukan tanggung jawab mereka.

Pernyataan pihak pengelola ini, berbeda dengan hasil penyidikan sementara aparat kepolisian.

Saat meninjau langsung wahana yang berjarak 56 km sebelah utara Kota Makassar ini, Kapolres Pangkep, justru menegaskan insiden ini karena kelalaian pihak pengelola, yang sejak lama mengabaikan keselamatan pengguna jasa wisata ini.

"Untuk kepentingan penyidikan, untuk sementara waterboom ini kita tutup dan tak boleh beroperasi," kata Kapolres yang ikut menyaksikan langsung pemasangan police line kuning di sekitar TKP.

Kapolres bahkan menyebutkan , pihak pengelola sudah terindikasi  melanggar pasal 359 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

"Jadi sudah jelas juga pemilik tempat wisata harus memenuhi kewajibannya menyiapkan fasilitas yang aman dan nyaman," ungkapnya.

Kapolres juga telah berkoordinasi dengan otoritas pemerintah setempat, terkait prinsip dan adminsitrasi pengelolaan wahana yang berada di kawasan bukit karst kapur Pangkep ini.

Kepada wartawan, Kapoles menambahkan indikasi adanya dugaan pelanggaran pihak pengelola juga mengabaikan UU Nomor 10 tahun 2019 tentang kepariwisataan dan pasal 27 tentang kewajiban pengusaha pariwisata ikut menjaga keselamatan pengunjung.

"Tidak ada struktur organisasi, tanda larangan, papan peringatan, petugas kolam tidak terlatih dan tidak memiliki asuransi keselamatan jika terjadi sesuatu hal yang tidak diinginkan," jelasnya.

Sebelumnya, Anggota Komisi II DPRD Pangkep Sofyan Razak, menyebut, pihak pengelola ikut bertanggungjawab atas keselamatan pengunjung.

"Ini kejadian sudah tiga pengunjung yang meninggal di sana, Pemkab harus ikut periksa kelaikan wahana, apa sesuai prinsip K-3, apakah ada petugas pengawas kolam, apakah ada klinik, korban yang meninggal ini telat dapat pertolongan pertama,"ujar Sofyan, yang akan meminta pimpinan DPRD dan pemkab untuk menurunkan tim pemantau insiden ini.

"Pangkep ini mengandalkan wisata air, kalau aspek keselamatan diabaikan, bagaimana memberi jaminan ke publik bahwa obyek wisata ini aman. Jangan hanya tahu pungut bayaran, tapi tak bisa menjaga kenyamanan dan keselamatan pengunjung," kata politisi Gerindra ini.

Hingga petang kemarin, Polisi masih menyelidiki insiden ini. Beberapa saksi mata, pengelola dan petugas wahana, mulai diperiksa.

Sejumlah karyawan dan saksi mata, pihak pengelola wahana wisata seluas 12 Ha ini,  menceritakan kronologis kejadian versi mereka.

Djoko yang sudah hampir satu dekade mengelola kompleks wahana wisata yang dia beri nama "Dunia Fantasi" (Dufan) Mattampa, Pangkep ini, menceritakan almarhum datang bersama delapan anggota keluarganya, termasuk orangtua, kakak, kerabat dan tetangga.

Keluarga dari gugusan pulau Supermonde di Selat Makassar ini, tiba sebelum duhur.

Insiden terjadi sekitar pukul 14.00 Wita. Sebelum kejadian, sekitar pukul 13.15 wita, keluarga berlatar belakang nelayan dan pedagang ikan ini, berkumpul di satu dari 12 gasebo di sekitar kolam.

Menurutnya, Dilla dan kakaknya langsung bermain seluncuran di Waterboom. Berselang kemudian, bapak korban lalu berteriak memanggil kakak korban dan mencari korban.

Pusat rekreasi yan berada tak jauh dari jalan Poros Makassar-Parepare ini dikelola PT Abadi Megah Promosindo. Industri jasa ini mengkalim berpengalaman mengelola wisata yang sama di Rengat, Dumai dan Probolinggo, Jawa Timur. 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved