Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kementerian Agama Segera Hadirkan Alquran Terjemahan Bahasa Bugis

Bahasa Bugis merupakan bahasa dari para Wondering Da’i dan Wondering Merchant, yaitu para saudagar yang keliling dunia

Editor: Edi Sumardi
ICMI-NA.ORG
Alquran 

TRIBUN-TIMUR.COM - Kabar gembira untuk orang Bugis Muslim.

Kitab suci Alquran segera diterjemahkan dalam bahasa Bugis.

Kementerian Agama RI pada tahun ini tengah memproses penerjemahannya dan telah memasuki tahap validasi awal.

Tahapan ini dikemas dalam kegiatan verifikasi di Makassar, Sulawesi Selatan yang digelar Puslitbang Lektur, Khazanah Keagamaan, dan Manajemen Organisasi (PLKKMO), Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama (Kemenag) RI, Selasa (17/4/2018) hingga Jumat (20/4/2018).

Diikuti 26 pakar dan pembahas yang mencermati ayat demi ayat, bahkan huruf demi huruf untuk mencapai terjemahan yang terbaik dan benar. 

Demikian dikutip dari laman resmi Kemenag RI Kemenag.go.id.

Penerjemahan Alquran ke dalam bahasa daerah sudah dilakukan PLKKMO sejak 6 tahun lalu.

PLKKMO sudah menerbitkan 12 terjemah Alquran dalam bahasa daerah. 

Kepala Balitbang Diklat Kemenag RI, Abd Rahman Mas’ud menyampaikan, penerjemahan Alquran ini sangat penting, utamanya dalam melestarikan bahasa daerah.

Berdasarkan penelitian Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, sudah ada indikasi beberapa bahasa daerah yang mengalami kepunahan.

“Alhamdulillah, bahasa Bugis masih eksis hingga saat ini dan sangat urgent untuk diselamatkan. Bahasa Bugis merupakan bahasa dari para Wondering Da’i dan Wondering Merchant, yaitu para saudagar yang keliling dunia membawa misi dakwah dan perdamaian."

"Salah satu buktinya adalah peran dari ulama besar Syekh Yusuf Al Makassari dalam pembebasan Afrika Selatan dari penjajahan yang dapat dilihat jejaknya di Capetown,” ujar Mas'ud.

Menurut dia, Bugis sebagai salah satu budaya dan tradisi yang berperan besar di Nusantara ini harus memiliki Alquran terjemah dalam bahasa ibu (mother tongue) yaitu bahasa Bugis yang dapat diakses oleh tidak hanya penuturnya di Sulawesi Selatan, tapi juga diseluruh dunia melalui media digital/online.

Banyak nilai-nilai kearifan lokal dalam bahasa Bugis, antara lain: sipakalebbi yang berarti saling menghormati, sipakainge yang berarti saling mengingatkan dalam Islam sama dengan Watawa shoubil haq, watawa shoubis-shobri.

Kepala PLKKMO, Muhammad Zain sebagai penanggung jawab verifikasi memaparkan bahwa penerjemahan Alquran tidak sekedar mengalihbahasakan, tetapi juga ada unsur penafsiran.

Tim penerjemah terdiri dari berbagai unsur ahli, yaitu ahli Alquran dan tafsir, ahli budaya, ahli bahasa, baik bahasa Arab maupun Bugis, serta ulama Bugis.

Zain berharap, Alquran terjemah Bahasa Bugis ini dapat menjadi sarana internalisasi nilai Alquran pada masyarakat Bugis.

Fungsi lain dari kegiatan ini adalah memperlambat kepunahan Bahasa Bugis pada era digital.

Menurut Zain, kegiatan ini juga memiliki misi menyebarkan Islam yang damai melalui penerjemahan dengan pilihan kata yang moderat tanpa mengurangi esensi nilai Alquran

Selanjutnya, masih ada lagi validasi final untuk memastikan tidak ada kesalahan dalam penerjemahan.

Produk akhir dari kegiatan ini adalah terbitan terjemah Alquran bahasa daerah yang pada tahun-tahun sebelumnya dirilis oleh Menteri Agama di Jakarta.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved