Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tak Terima Anaknya Diseret, IRT di Gowa Laporkan Suaminya ke Polisi

Seorang ibu rumah tangga (IRT) asal Kecamatan Pallangga melaporkan suaminya ke Polres Gowa, Kamis (19/4/2018).

Penulis: Waode Nurmin | Editor: Anita Kusuma Wardana
WA ODE NURMIN
Seorang ibu rumah tangga (IRT) asal Kecamatan Pallangga melaporkan suaminya ke Polres Gowa, Kamis (19/4/2018) 

Laporan Wartawan Tribun Timur Wa Ode Nurmin

TRIBUN-TIMUR.COM, SUNGGUMINASA- Seorang ibu rumah tangga (IRT) asal Kecamatan Pallangga melaporkan suaminya ke Polres Gowa, Kamis (19/4/2018).

Laporan itu atas dasar dugaan kekerasan anak yang dilakukan suaminya sendiri.

Ditemui saat melapor di ruang SPKT Polres Gowa, ibu tersebut menceritakan jika peristiwa itu terjadi pagi tadi.

Anaknya KA (4) juga dibawa serta untuk diperlihatkan ke polisi.

"Ini anak ku lagi main-main di luar rumah, tiba-tiba ditarik sama bapaknya, diseret baru dibuang ke dalam rumah. Waktu saya lihat ternyata berdarah bibirnya. Sepertinya kena mainan waktu dilempar begitu," ujarnya kepada penyidik piket.

Dia pun mengaku sering dipukuli oleh suaminya itu. Sehingga dia berniat melaporkan suaminya juga atas kasus KDRT.

Saat ini kasus tersebut masih dalam penanganan Polres Gowa.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved